Minggu, 24 Agustus 2025

Tak Bisa Layani Pasangan Maksimal, Pria di Rembang Bantu Istri Menikah Lagi, Pakai Data Orang Lain

Pria di Rembang yang berprofesi sebagai perangkat desa membantu istri menikah lagi karena tak bisa melayani maksimal.

Wedding Affair
Ilustrasi - Pria di Rembang yang berprofesi sebagai perangkat desa membantu istri menikah lagi karena tak bisa melayani maksimal. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perangkat desa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pria bernama Sucipto (44) itu ditangkap polisi karena memalsukan dokumen.

Sucipto diringkus tidak sendirian, ia diciduk bersama istrinya, Badriyah.

Sehari-hari, wanita 36 tahun itu bekerja sebagai kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Baca juga: Anggota DPR Sri Wulan Sakit Hati Tak Diajak Menag Kunker ke Rembang: Ora Usah Ngacir Dewe Gitu Pak

Baca juga: Cuci Jeroan Sapi Kurban di Laut Bersama Teman, Santri asal Rembang Tewas Digulung Ombak

Awal kasus

Dikutip dari Kompas.com, kejahatan dua warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah itu terbongkar saat seorang wanita berinisial IC hendak menikah.

Ia kemudian mengurus dokumen pernikahan di KUA setempat.

Namun betapa kagetnya, ia gagal nikah lantaran identitasnya sudah digunakan oleh orang lain untuk menikah.

Belakangan terungkap, identitas IC digunakan oleh atasannya sendiri, Badriyah, untuk menikah lagi.

IC selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada Polres Rembang.

Motif kejatahan

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, membeberkan motif dari pemalsuan dokumen ini.

Ia mengatakan, Sucipto mengizinkan istrinya menikah karena tak bisa melayani sang istri dengan maksimal dan memenuhi kebutuhan hidup.

Konferensi pers kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Mapolres Rembang, Senin (13/9/2021).
Konferensi pers kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Mapolres Rembang, Senin (13/9/2021). (TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN)

Baca juga: Suami Istri dan 7 Anaknya Terpaksa Tidur di Warung Angkringan, Diusir dari Kos karena Telat Bayar

Baca juga: Suami Merantau Cari Kerja, Istri Bawa Selingkuhan Masuk Rumah

Pria yang berprofesi sebagai perangkat desa ini lantas membantu sang istri memalsukan dokumen pernikahan di kantor urusan agama (KUA).

"Pemalsuan data-data untuk membuat akta nikah, di mana pelaku ini tersangka adalah suami istri dengan alasan ekonomi," urai Dandy, Senin (13/9/2021), dikutip dari Kompas.com.

Cari pasangan lewat MiChat

Dandy melanjutkan penjelasannya.

Ia menyebut, Sucipto dan istrinya mencari 'mangsa' lewat aplikasi MiChat.

Hingga akhirnya Badriyah berkenalan dengan pria berinisial AK.

"Keduanya kemudian bertukar nomor WhatsApp. Setelah itu bertemu," beber Dandy, dikutip dari TribunJateng.

Kepada AK, Badriah mengaku masih perawan.

AK merasa cocok, lalu memacari Badriah selama dua pekan.

Kemudian AK mengajak Badriah menikah.

Baca juga: Wanita Bersuami Kepergok Bawa Selingkuhan ke Rumah, si Pria Nyamar Jadi Perempuan, Ini Kronologinya

Baca juga: Baru Menikah Sejam, Si Suami Ajukan Cerai, Ternyata Ini Pemicunya

“Saat mengajukan pernikahan secara resmi di KUA, Sucipto dan Badriah mempunyai ide untuk memalsukan identitas Badriah dengan memakai data orang lain,” imbuh Dandy.

Selama masa pernikahan dengan AK, Badriah mendapat uang nafkah sebesar Rp 450 ribu per pekan.

Uang tersebut oleh Badriah kemudian diberikan pada Sucipto.

Tiap malam hari selama pernikahan yang sudah berjalan tiga bulan, Badriah berhubungan badan dengan AK.

Kemudian siang harinya pulang ke rumah untuk berhubungan suami-istri dengan Sucipto.

Kedua tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana)(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Berita lainnya seputar Kabupaten Rembang.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan