Kamis, 11 September 2025

5 Fakta Suami di KBB Habisi Istri Keenamnya, Terbakar Cemburu, Korban Mengaku Jalan dengan Pria Lain

Kasus seorang suami menghabisi istri keenamnya terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KKB). Berikut rangkuman fakta-faktanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Cecep Dadan alias Dewa (37) yang tega menyiksa istrinya, Nani Sudiani (39) hingga tewas tampak tertunduk lesu saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Selasa (22/9/2021). 

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan, aksi penganiayaan berlangsung lama.

"Penganiayaan tersebut dilakukan sepanjang malam, hingga tengah malam."

"Akhirnya, dalam menutup penganiayaannya, pelaku menggunakan rokoknya," kata Yohannes, dikutip dari TribunJabar.

Setelah penganiayaan tersebut, kata Yohannes, mereka berdua langsung beristirahat.

Namun, tidak disangka pada dini hari, korban merasa sakit hingga muntah.

Akhirnya, korban dibawa ke rumah sakit.

"Saat di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," imbuh Yohannes.

3. Pelaku ditangkap

Usai kejadian, Polres Cimahi kemudian melakukan pendalaman.

Cecep akhirnya berhasil diamankan tidak lama setelah istrinya meninggal dunia.

"Akibat perbuatannya, alhamdulillah di bawah 24 jam, pelaku kami tangkap, kami amankan, dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka."

"Saat ini statusnya sebagai tahanan kami," ucap Yohannes.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Ibu Tewas Dihabisi Anaknya, Minta Pelaku Berbohong: Sampaikan Bapakmu, Aku Ditikam Orang Gila

4. Nikah 7 kali

Cecep di hadapan polisi memberikan sejumlah pengakuannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan