Sabtu, 13 September 2025

Aksi Keji Ibu Muda Habisi Nyawa Anak Tiri Usia 7 Tahun di Indramayu, Bayar Eksekutor Pakai Miras

Seorang ibu muda menghabisi nyawa anak tiri dengan menyewa eksekutor di Indramayu, Jawa Barat.

Penulis: Adi Suhendi
Handhika Rahman/Trbun Jabar
Ibu tiri beserta algojo saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Kasus pembunuhan bocah berusia 7 tahun di Indramayu, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Korban berinisial MYK (7) ternyata dibunuh pria suruhan ibu tirinya.

Kini kepolisian sudah mengamankan pelaku berinisial SA (21) yang tak lain ibu tiri korban dan eksekutor dalam kasus tersebut berinisial S (26).

Peristiwa bermula dari rasa sakit hati SA.

Kepada polisi, SA mengaku sakit hati dan cemburu kepada korban.

"Sakit hati pak," ujar SA saat dimintai keterangan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).

Masih disampaikan SA, sakit itu karena ayah korban sering memberikan perlakuan berbeda antara anak kandungnya dan anak tirinya.

Ayahnya tersebut, lebih menaruh kasih sayang kepada korban.

Di sisi lain, ibu tiri tersebut juga merasa kesal karena korban susah diatur dan sering mengamuk bila minta jajan.

"Suka ngamuk sambil jambak rambut, anaknya nakal," ujar SA.

Karena alasan tersebut, akhirnya SA menyewa pembunuh bayaran berinsial S.

S diminta SA untuk menceburkan korban ke sungai agar bocah malang tersebut tidak bisa kembali lagi atau mati.

Baca juga: Fakta Terbaru Ibu Habisi Anak Tiri di Indramayu, Algojo Dibayar dengan Miras, Terancam Hukuman Mati

"Kemudian tersangka 1 (ibu tiri) korban ini menjanjikan hadiah kepada tersangka 2 (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya," ujar dia.

Permintaan SA tidak bisa ditolak karena mereka merupakan teman dekat.

Hingga akhinya, S pun melakukan aksinya pada pertengahan Agustus 2021.

"Tersangka 2 (algojo) merasa tidak enak menolak keinginan tersangka 1 (ibu tiri) yang merupakan teman nongkrongnya," ujar Kapolres.

Menurut Kapolres untuk melakukan tindakan tersebut, ibu tiri korban menjanjikan hadiah kepada S.

Hadiah itu bukan merupakan uang, melainkan hanya dibayar dengan minuman keras (miras) untuk pembunuhan tersebut.

Baca juga: Motif Ibu Tiri di Indramayu Bunuh Bocah SD, Cemburu hingga Kesal karena Korban Minta Jajan

Akhirnya S pun melakukan perintah SA membawa korban ke sungai dengan menggunakan sepeda motor.

Aksi pembunuhan terjadi pada pertengahan Agustus 2021.

Bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu dilempar ke Sungai Prawira hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia beberapa hari kemudian.

Ditemukan warga yang hendak wudhu

Jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Prawira Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu seorang warga yang hendak berwudhu mengira bila jasad bocah laki-laki itu boneka.

Namun, karena mengeluarkan bau yang menyengat, akhirnya warga mendekatinya dan ternyata benda yang diduga boneka tersebut merupakan jasad anak laki-laki.

Kemudian, warga melaporkan temuannya kepada aparat kepolisian.

Mendapat laporan warga, kepolisian pun bergerak menuju lokasi kejadian.

Kapolsek Balongan AKP Febry H Samosir mengatakan, saat itu jenazah langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.

Awalnya polisi menduga bocah tersebut hanyut dari daerah hulu sungai dan terbawa arus hingga sampai ke Desa Rawadalem.

Baca juga: Anak Sering Mengamuk saat Minta Jajan, Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bocah di Indramayu

Mengingat, volume air Sungai Prawira sebelumnya sedang dalam keadaan besar.

Masih disampaikan AKP Febry H Samosir, saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk.

Jenazah diperkirakan meninggal dunia 3-4 hari yang lalu.

Setelah dilakukan evakuasi terhadap jasad korban, polisi akhirinya berhasil mengidentifikasi identitasnya.

Korban diketahui berinisial MYP warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Kronologi pengungkapan

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, kasus ini mulai terungkap setelah polisi mendapat informasi ada keluarga yang kehilangan anak di Desa Benda, Kecamatan Karangampel.

Polisi kemudian mencoba melakukan tes DNA mayat dengan ayah yang mengaku kehilangan anak tersebut.

Dari situ baru diketahui identitas mayat di Sungai Prawira adalah MYK.

"Setelah mendapat identitas mayat, Unit Reskrim Polsek Balongan dan Satreskrim Polres Indramayu mencari dan mengumpulkan informasi dengan siapa korban terakhir kali terlihat ketika masih hidup," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).

Lanjut Kapolres, polisi kemudian mendapat informasi, ada warga yang sempat melihat korban dibonceng di depan oleh seorang pemuda berpenampilan seperti anak punk dengan rambut pirang menggunakan sepeda motor.

Dari situ, polisi mulai menemukan titik terang kasus tersebut, hingga akhirnya mengarah kepada tersangka S.

Baca juga: Di Balik Perilaku Pendiam, Wanita Muda di Indramayu Ini Cukup Kejam, Anak Tiri Jadi Korbannya

Saat itu pula, tersangka S langsung diamankan polisi.

Menurut keterangan S, ia mendapat perintah dari ibu tiri korban, SA untuk menghabisi anaknya tersebut.

"Tersangka 1 (ibu tiri) menyuruh tersangka 2 (algojo) untuk membawa korban dan menceburkannya ke sungai dimana saja hingga korban tidak bisa kembali lagi atau mati," ujarnya.

Dari pengakuan S tersebut, akhirnya polisi pun menangkap SA.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenai Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun, atau dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar," ujar Kapolres.

Pelaku dikenal tertutup

SA (21), ibu tiri yang merupakan otak perampasan nyawa MYP (8) dikenal sebagai sosok tertutup.

Ia jarang berkomunikasi dengan keluarga walau kediamannya dekat dengan nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Paman korban, Bali (33), mengatakan, di mata keluarga, ia justru dikenal dengan sosok yang baik.

"Dibilang kecewa, kalau keluarga sih kecewa, cuma gimana lagi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Fakta-fakta Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bocah SD di Indramayu

Bali menceritakan, selama ini keluarga tidak mengetahui bila ada persoalan di dalam keluarga mereka.

Sosok korban sendiri, disampaikan keluarga, memang bandel, namun hal tersebut wajar karena korban masih anak-anak.

Perihal alasan SA tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi anak suaminya sendiri, Bali mengatakan, keluarga tidak mengetahui soal tersebut.

Dalam hal ini, keluarga sangat menyayangkan apa yang dilakukan SA.

"Untuk alasannya, keluarga tidak tahu pasti, karena memang tertutup, anaknya (korban) juga tidak pernah cerita," ujar dia. (tribunjabar.id/ Handhika Rahman)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Lengkap Ibu Tiri Habisi Nyawa Anak di Indramayu, DNA Jadi Titik Awal Kasus Terbongkar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan