Seorang Kepala Desa Ditangkap Polisi Karena Bawa Bom Molotov dan Badik Saat Demo di Konawe Selatan
Polisi mengamankan seoraang kepala desa karena membawa bom molotov dan senjata tajam jenis badik di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KONAWE SELATAN - Polisi mengamankan seoraang kepala desa karena membawa bom molotov dan senjata tajam jenis badik saat berdemo di rumah jabatan Camat Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Abdul Sidik, Kepala Desa Bungin Permai, Kecamatan Tinanggea ditangkap polisi, Senin (27/9/2021).
Kapolsek Tinanggea IPTU La Ajima mengatakan, penangkapan dilakukan saat Abdul Sidik ikut dalam barisan demo di depan Rujab Camat Tinanggea.
"Kami mencurigai gerak-gerik kepala desa, saat kita tanyai gerakannya lain, langsung kami geledah tas jinjing yang dibawanya," kata IPTU La Ajima saat dihubungi melalui telepon, Rabu (29/9/2021).
Saat digeledah, polisi menemukan dua botol berisi bahan peledak aktif dan sebilah badik.
Baca juga: Bawa 2 Bom Molotov dan Badik saat Demo, Kades di Konawe Selatan Ditangkap Polisi
Aparat kepolisian langsung mengamankan Kepala Desa Bungin tersebut.
Menurut IPTU La Ajima, berdasarkan hasil pemeriksaan, Abdul Sidik membawa bom molotov untuk mengancam anggota DPRD.
"Dia mau ancam anggota DPRD Konawe Selatan jika tidak menyetujui pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN)," jelasnya.
Baca juga: Hendak Melayat, Mobil Berisi Satu Keluarga Tenggelam di Sungai Konawe, 3 Orang Tewas
Akibat perbuatannya, Kepala Desa Bungin Abdul Sidik ditahan di Rumah Tahanan atau Rutan Polres Konawe Selatan.
"Kami sangkakan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman penjara seumur hidup, hukuman mati atau 20 tahun," tandasnya.
Penulis: Fadli Aksar
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bawa Bom Molotov Saat Demo, Polisi Tangkap Kepala Desa di Konsel Sultra, Terancam Hukuman Mati