Jumat, 29 Agustus 2025

Konsultan Konstruksi di Palembang Ditipu Rp1,2 M, Modus Pelaku Ritual Penggandaan Uang Gaib

Kasus penipuan terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Korbannya diketahui seorang konsultan konstruksi bernama Busman (66).

Editor: Endra Kurniawan
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang konsultan konstruksi ditipu Rp 1,2 miliar. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa buku Tabungan Bank Mandiri milik tersangka, satu buah ATM, rekening koran milik korban, dan satu unit Handphone Samsung Galaxy A21s.

Atas ulahnya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP.

Sementara itu, tersangka Zainal mengaku bahwa yang bisa menarik uang gaib tersebut adalah rekannya yang ada di pulau Jawa.

"Ada teman inisial RG, dulu saya pernah ikut dia dan dapat uang Rp 10 juta dari narik uang gaib. Makanya saya ajak korban dan dia mau."

"Uangnya itu, memang ada tapi memang belum bisa ditarik. Uang korban yang sudah saya bawa Rp 400 juta, habis untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Janjikan Uang Rp 10 juta Jadi Rp 12 Miliar Lewat Ritual, Pria di Palembang Diringkus Polisi

(TribunSumsel.com/ Rachmad Kurniawan)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan