Kronologi Suami Bakar Istri yang Sedang Hamil Muda di Probolinggo, Pemicunya Cemburu Buta
Seorang pria tega membakar istrinya hidup-hidup di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Editor:
Adi Suhendi

Adi sempat mencari keberadaan Siti ke rumah mertua di desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Sang mertua memberi tahu bahwa Siti sudah pulang.
Saat perjalanan pulang, korban dan pelaku bertemu di jalan.
Keduanya pun terlibat cekcok.
Baca juga: Pria Cilegon yang Diduga Depresi Bakar Rumah Orangtua
Adi makin naik darah ketika melihat Siti membawa tas berisikan pakaian.
Adi kalut putar balik untuk membeli bensin dan disimpan ke dalam botol.
"Pelaku kembali mengejar korban. Pelaku berhasil menyusul korban dan menghentikan paksa laju motornya. Terjadilah aksi pembakaran tersebut," pungkasnya.
Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya. Saat ini, Adi telah meringkuk di dalam jeruji besi Polresta Probolinggo.
Pelaku disangkakan pasal berlapis, Pasal 44 ayat 2 tahun 2004, Tentang penghapusan KDRT, atau pasal 80 Undang-Undang RI nomer 35 tahun 2014, Tentang Perlindungan Anak, dan Oasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Korban alami luka serius
Siti Maimunah (31) dan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar mengalami luka bakar serius.
Saat ini, mereka dirawat secara intensif di RSUD Grati Pasuruan.
Sedangkan pelaku atau suaminya, Adi Susanto warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, telah diamankan di Polsek Tongas.
Baca juga: Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan, Bupati Probolinggo dan Suami Ditahan di Rutan Berbeda
Kejadian pembakaran ini terjadi di Dusun Krajan RT 1, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo sekira pukul 20.30 WIB, Rabu (29/9/2021).
Kala itu, Siti berboncengan dengan anaknya mengendarai motor Honda Beat Nopol N 5574 XW dari arah Selatan menuju ke Utara atau Jalan Raya Pantura.