Jumat, 15 Agustus 2025

Pemuda Lombok Utara Cabuli Bocah Berusia 11 Tahun, Iming-Imingi Korban Uang Rp 5.000

Di hadapan polisi SI mengatakan ia  menyetubuhi korban sebagai syarat mempelajari ilmu kekebalan tubuh

Editor: Eko Sutriyanto
Dok. Polres KLU
PENANGKAPAN: SI, tersangka pencabulan anak di bawah umur tidak berkutik saat dibekuk tim Polres Lombok Utara, Kamis (30/9/2021). Dok. Polres KLU 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK UTARA - Pemuda berinisial SI (27), di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) merudapaksa anak perempuan berusia 11 tahun.

Di hadapan polisi SI mengatakan ia  menyetubuhi korban sebagai syarat mempelajari ilmu kekebalan tubuh.

"Pelaku mengaku harus bersetubuh dengan anak-anak dan perempuan dewasa sebagai syarat mendapatkan ilmu tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Made Sukadana, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).

Kelakuan bejat SI terungkap bulan Agustus 2021.

Saat itu, ayah korban pulang malam hari dari sawah melihat korban atau anaknya menangis.

Saat ditanya oleh ayahnya, anaknya mengaku telah disetubuhi oleh pelaku SI.

Sang ayah menanyakan kembali untuk memastikan namun korban ketakutan.

Baca juga: Korban Pencabulan Pria Berusia 66 Tahun di Pangandaran Meninggal Dunia, Dipicu Pembuluh Darah Pecah

Korban tidak berani menceritakan lebih jauh karena diancam oleh SI.

Dia diminta tidak menceritakan kepada siapa pun.

Perlahan, korban akhirnya menceritakan setelah dibujuk oleh ayahnya.

Setelah itu baru berungkap kelakuan bejat SI. 

Kepada polisi ayah korban menceritakan, dia memang sering menitipkan anaknya ke kakeknya saat pergi kerja.

Kemudian, si kakek selalu mengajak cucunya pergi ke sawah.

Di tempat tersebut pelaku sering bertemu dengan korban dan disetubuhi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan