Kamis, 14 Agustus 2025

Aksi Bejat Pemuda di Lombok Rudapaksa Gadis 11 Tahun Berkali-kali, Terungkap Dalih dan Modus Pelaku

Kasus tindak asusila dengan korban di bawah umur terjadi di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis: Adi Suhendi
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban tindak asusila. Pemuda di Lombok melakukan aksi tindak asusila terhadap gadis 11 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK UTARA - Kasus tindak asusila dengan korban di bawah umur terjadi di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelakunya diketahui seorang pemuda berinisial SI (27).

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat ayah korban baru pulang dari sawah pada malam hari pada Agustus 2021.

Saat itu, dia melihat putrinya menangis.

Saat ditanya, anaknya mengaku telah dirudapaksa pelaku SI.

Sang ayah menanyakan kembali untuk memastikan.

Namun, korban ketakutan.

Korban tidak berani menceritakan lebih jauh karena diancam SI.

Dia diminta tidak menceritakan kepada siapa pun.

Perlahan, korban akhirnya menceritakan setelah dibujuk ayahnya dan akhirnya baru terungkap kelakuan bejat SI.

Baca juga: Pemuda di Lombok Tega Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Ngakunya Demi Dapat Ilmu Kebal

Kemudian ayah korban melaporkan perbuatan bejat SI pada 30 September 2021.

Laporan tercantum dalam LP/134/IX/2021/Sat Reskrim Res.Lotara/NTB, 30 September 2021.

Kepada polisi ayah korban menceritakan, dia memang sering menitipkan anaknya kepada kakeknya saat pergi kerja.

Kemudian, si kakek selalu mengajak cucunya pergi ke sawah.

Di tempat tersebut pelaku sering bertemu dengan korban dan dirudapaksa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan