Rabu, 10 September 2025

Satroni Minimarket di Bandar Lampung, Pencuri Gasak Rokok di Gudang dan Etalase, Kerugian Rp 11 Juta

Pelaku yang belum teridentifikasi ini berhasil menggasak sejumlah bungkus rokok berbagai merek nominalnya Rp 11,5 juta.

TribunLampung.co.id/Joviter
Sebuah minimarket di Jalan Basuki Rahmat, Sumur Putri, Bandar Lampung disatroni maling. Pelaku menggasak rokok senilai Rp 11 juta. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Bahkan jajaran polresta telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Metro Bubarkan Kerumunan 3 Kafe di Jaksel, Minuman Beralkohol Juga Disita 

"Sementara ini kami sedang melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan segera dilakukan pengungkapan," kata Devi.

Devi menyatakan, saat ini pihaknya masih mendalami modus yang dilakukan pelaku mengenai kemungkinan adanya indikasi sindikat pencurian spesialis minimarket.

"Masih kita selidiki, termasuk mempelajari dari rekaman CCTV di sejumlah TKP pencurian khususnya toko atau minimarket," jelas Devi.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pencuri Gasak Rokok Rp 11 Juta di Minimarket Bandar Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan