Senin, 18 Agustus 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Autopsi Pembunuhan di Subang Temukan Petunjuk Baru, Berikut Pernyataan Polisi

Mayat ibu dan anak itu ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkirkan di halaman rumah di Desa Jalancagak

Editor: Hendra Gunawan
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Tenda di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Makam keduanya dibongkar dan polisi melakukan autopsi ulang. 

"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," ujarnya.

Kondisi Jasad

Menurut keterangan dari Waryana, tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia, penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Proses tersebut selesai pada 14.30 WIB.

"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Autopsi dilakukan di lokasi makam, Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Baca juga: Jasad Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang Diautopsi Ulang, Kondisinya Diungkap Penggali Kubur

Waryana mengatakan jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.

Kemudian, autopsi dilanjut dengan jasad Amalia.

Proses autopsi ibu dan anak itu selesai sekitar pukul 17.00 WIB.

Autopsi digelar secara tertutup. Tenda hitam berukuran 3x4 meter dipasang di makam.

Jasad Amalia dan Tuti disimpan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi langsung di makam.

Kondisi dari jasad keduanya sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.

Hal tersebut diungkapkan oleh Waryana seorang penggali kubur yang ditugaskan untuk kembali mengangkat kedua jasad.

Ia beserta lima warga lain menggali dan mengangkat jasad ke atas meja.

"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (2/10/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan