Senin, 13 Oktober 2025

Dukun Beranak Jual Tiga Bayi Milik Pasiennya, Ibu Sang Bayi Diberi Uang Rp 50 Ribu Hingga Rp 1 Juta

Tersangka menjual bayi dengan alasan ibu dari bayi tersebut tidak mampu membayar biaya persalinan.

Editor: Dewi Agustina
Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw
Pelaku berinisial FM alias Cici (38), yang berprofesi sebagai dukun beranak, warga Wanea, Manado, ditangkap karena diduga menjadi tersangka perdagangan bayi. 

Diketahui sudah tiga bayi diperdagangkan FN dari ibu berbeda.

Bayi ini dijual karena orang tua tak mampu melunasi biaya bersalin, sehingga FN menjual bayi korban.

Ibu bayi pun diberikan uang Rp 1 juta setelah tersangka berhasil menjual bayi tersebut.

Baca juga: Praktik Perdagangan Orang Masih Terus Terjadi, Begini Tanggapan Mahfud MD

Kepala Dinas PPPA Sulut, dr Kartika Devi Tanos menyampaikan harapan kasus-kasus ini harus ditindak sebagaimana mestinya secara hukum.

"Dan tentunya dibutuhkan kerja sama semua pihak, baik itu pemerintah, kepolisian juga masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap kasus-kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) seperti ini," kata Istri Wagub Sulut Steven Kandouw ini.

Kasus semacam ini bisa terbongkar salah satu caranya dengan peran masyarakat melaporkan ke aparat.

"Kita jangan takut untuk melaporkan jika kita mencurigai, melihat dan mendengar ada hal-hal yang berkaitan dengan TPPO ataupun tindakan kekerasan terhada anak dan perempuan ke kepolisian atau ke UPTD PPA Provinsi atau Kabupaten/kota," kata Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut ini.

Pemprov Sulut melalui Dinas PPPA siap membantu memberikan pendampingan L secara komprehensif tanpa dipungut biaya apapun. (Tribun Manado)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id, diolah dari artikel dengan judul Fakta-fakta Kasus Perdagangan Bayi di Kota Manado, Dilakukan Dukun Beranak Dibandrol Rp 1 Juta, Kronologi Pengungkapan Kasus Perdagangan Bayi di Manado

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved