Senin, 29 September 2025

Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Perjalanan Kasus Ayah Diduga Rudapaksa 3 Anaknya di Luwu Timur, Awal Pelaporan hingga Sekarang

Kasus seorang ayah diduga merudapaksa tiga anaknya yang terjadi pada 2019 lalu, viral beberapa hari terakhir. Berikut perjalanan kasusnya.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi kasus ayah diduga merudapaksa tiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono ikut menanggapi terkait penghentian penyelidikan polisi atas kasus viral tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang diperkosa ayah kandungnya.

Menurut Rusdi, kasus tersebut ditutup lantaran dinilai tidak cukup bukti adanya tindak kekerasan seksual.

Namun, Rusdi menyebut, penghentian kasus tersebut bisa kembali dibuka setelah ditemukan bukti-bukti baru.

"Sekali lagi, yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut oleh karena tidak cukup bukti, dikeluarkan lah surat perhentian dari kasus tersebut."

"Apabila kita bicara tentang pemberhentian penyidikan itu bukan berarti semua sudah final."

"Apabila dalam proses berjalannya ditemukan bukti-bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," jelas Rusdi, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (8/10/2021).

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dilapor Mantan Istri Perkosa Anak Kandung, Pejabat Luwu Timur: Saya Sudah Biasa Difitnah

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Inza)(Tribun-Timur/Darul Amri Lobubun/Ivan Ismar)

Berita lainnya seputar kasus ayah rudapaksa anak

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan