Kamis, 14 Agustus 2025

Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Luwu

Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anak Kandung: Bareskrim Turun Tangan, Kirim Tim ke Polres Luwu Timur

Kepala Biro Penerangan Humas Polri, Rusdi Hartono mengatakan Bareskrim Polri telah menurunkan tim ke Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu Timur.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews/Herudin
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

Menurutnya, fokus istana adalah melindungi anak-anak dari hal-hal yang mengancam keselamatannya, baik secara fisik maupun mental.

"Membuka kembali kasus ini artinya konsentrasi dari negara dari istana jangan ada perlakuan yang tidak adil terhadap kejahatan yang korbannya anak-anak."

Baca juga: Jadi Sorotan Istana, Kapolres Jemput Bukti Baru dari Pelapor Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur

"Jadi kita harus benar-benar fokus melindungi anak dari aspek-aspek kegiatan yang mengancam anak," jelas Ade.

Ade juga menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan PP Nomor 70 Tahun 2020 yang mengatur tentang hukuman kekerasan seksual terhadap anak.

Artinya, tidak hanya berkonsentrasi pada perlindungan anak, Istana juga ikut menyoroti soal hukuman pelaku kekerasan seksual pada anak.

"Pemerintah sangat concern jika ada kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak, apalagi terjadi di anak-anak, karena anak ini masa depan bangsa," jelas Ade.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Inza Maliana)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan