Senin, 25 Agustus 2025

Buang Janin Bayi Hasil Aborsi, 5 Warga Mamuju Jadi Tersangka, Termasuk Sepasang Kekasih

Polresta Mamuju tangkap 5 pelaku aborsi bayi hasil hubungan gelap pasangan kekasih di Padang Panga, mereka nekat aborsi karena hamil di luar nikah.

Tribun-Sulbar.com/Fahrul Ramli
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan merilis pengungkapan pelaku penguburan janin bayi hasil aborsi 

Pengungkapan kasus aborsi ini diawali dari penemuan janin bayi di Lingkungan Padang Panga Kelurahan Karema Mamuju.

Penemuam janin bayi tersebut pada Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 17.30 Wita

Bermula saat warga Lingkungan Padang Panga, hendak ke kebun mengamankan hewan ternaknya.

Lokasi kebun warga tersebut di Jl Kakaktua tak jauh dari pemukiman warga setempat.

Warga curiga dengan gundukan tanah yang berada di lokasi kebun.

Jumali, Syamsul dan Arjun warga setempat lalu menggali gundukan tanah yang mencurigakan itu.

Mereka menemukan bungkusan kain kafan putih.

aborsi di mamuju 2
Lokasi penemuan janin bayi di lingkungan Padang Panga, Kelurahan Karema, Mamuju

Kaget dengan temuan itu, warga segera melaporkanya ke Babinkabtibmas Kelurahan Karema, Bripka Lexy M.

Bripka Lexy M dan warga lain membuka bungkusan kain kafan putih tersebut.

"Ternyata orok bayi, dikubur di tengah kebun warga," kata Bripka Lexy M kepada Tribun-Sulbar.com.

Kondisinya sudah dikerumuni lalat.

Baca juga: Lama Tunggu Taksi Online, Ibu Muda di Samarinda Melahirkan di Teras Rumah Warga 

Warga lain mendengar kabar itu, lalu berkerumun menyaksikan penemuan janin bayi tersebut.

kemudian janin bayi itu langsung di bawa ke RS Bayangkara Polda Sulbar untuk diautopsi.

Hasil autopsi, janin bayi tersebut sudah berusia enam bulan dalam kandungan.

Pengakuan Pasangan Kekasih di Mamuju yang Aborsi di Penginapan

Halaman
123
Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan