Minggu, 7 September 2025

Kapolsek Percut Seituan Telah Dicopot, Kapolda Sumut Berharap Kasus Pedagang vs Preman Tidak Lanjut

Polda Sumut berharap kasus penganiayaan pedagang cabai Liti Wari Gea vs preman tidak berlanjut ke ke pengadilan.

Editor: Erik S
Istimewa
Seorang pedagang sayur wanita di pajak Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pemalakan beberapa orang preman pada Minggu, (5/9/2021) pagi. 

"Tentunya terkait ketidak profesionalannya dalam melaksanakan tugas. Tentu hal ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut selain hukuman administrasi saat ini proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut sedang berjalan," tukasnya.

Baca juga: AKP Jan Piter Tambah Daftar Kapolsek Percut Seituan yang Dicopot: Ini Kesalahan 2 Pendahulunya

Sebagai informasi, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya buntut penetapan tersangka pedagang cabai yang dianiaya preman bernama Liliwari Iman Gea di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Keduanya telah terbukti melakukan penyidikan secara tidak profesional lantaran menetapkan pedagang cabai Liliwari Iman sebagai tersangka.

Mereka telah resmi diberhentikan terhitung sejak 14 Oktober 2021 kemarin.

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Tangani Kasus Saling Lapor Pedagang Sayur-Preman agar Tak Masuk Pengadilan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan