Senin, 29 September 2025

Polantas Pukul Pemotor di Deliserdang, Berawal Korban Enggan Ditilang hingga Kapolres Minta Maaf

Belakangan diketahui warga itu bernama Andi Gultom, sedangkan oknum Polantas adalah Aipda Goncalves Lumbantoruan

Editor: Eko Sutriyanto
HO
Oknum Polantas Aipda Goncalves Lumbantoruan hajar pengendara motor yang melawan saat ditilang di jalan raya Deliserdang 

TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Viral anggota polisi lalu lintas (Polantas) menghajar seorang warga hingga tergeletak di pinggir jalan.

Peristiwa terjadi di perempatan Simpang Cemara Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (13/10/2021).

Video itu ramai dikomentari warga net di berbagai platform.

Belakangan diketahui warga itu bernama Andi Gultom, sedangkan oknum Polantas adalah Aipda Goncalves Lumbantoruan.

Berikut fakta-fakta dan kronologinya :

1. Oknum polisi pukuli korban

Terlihat dalam video amatir tersebut, Aipda Goncalves yang mengenakan seragam dinas memukul wajah Andi Gultom.

Pukulan itu membuat Andi Gultom sampai tergeletak di tanah beberapa saat lamanya.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Masih Rendah Disorot Kemenkes, Begini Tanggapan Pemprov Sumatera Barat

Ia kemudian bangkit dan terlihat mengambil sesuatu yang diduga batu.

Aipda Goncalves kembali menghajar Andi Gultom hingga terjatuh.

Beberapa saat lamanya warga mulai berkerumun di dekat Andi Gultom yang tergeletak di sisi jalan.

2. Kapolres Deliserdang Minta Maaf

Rekaman video ini viral di medos dan direspons cepat oleh Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi.

Kombes Yemi langsung meminta maaf atas tindakan arogan Aipda Goncalves Lumbantoruan yang menganiaya pengendara motor di jalan.

"Atas nama pimpinan Polda Sumut, Bapak Kapolda, saya Kapolresta mengucapkan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga," ucap Kombes Yemi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan