Pinjaman Online
Seorang Debt Collector Jadi Tersangka, 7 Orang Masih Diperiksa, 79 Lainnya Dipulangkan
Manajer, team leader, HRD, dan owner-nya belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menjalani pemeriksaan.
Editor:
Dewi Agustina
Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan 86 orang kolektor pinjol yang menjalankan 23 aplikasi pinjol ilegal.
Ke-23 aplikasi tersebut, kata dia, diketahui tak terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK).
"Ini kegiatan mereka lintas daerah," katanya.
Berikut ini daftar ke-23 aplikasi ilegal :
- WALLIN
- TUNAI CPT
- DANATERCEPAT
- PNJAM UANG
- KANTONG UANG
- SUMBER DANA
- WADAH PINJAMAN
- SAKU88
- PAHLAWAN PINJAMAN
- PINJAMAN TEMAN
- KREDIT KITA
- BOS DUIT
- MONEY GAIN
- DOKUKU
- DAILY KREDIT
- TARIK TUNAI
- UANG INSTAN
Baca juga: Berikut Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mengadukannya
- TUNAI GESIT
- KAPTEN PINJAM
- DANA HARAPAN
- DUIT LANGIT
- COINZONE
- SAKU UANG
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Polda Jabar Tetapkan 1 Debt Collector Pinjol Ilegal sebagai Tersangka, 79 Dipulangkan