Rabu, 20 Agustus 2025

Guru SMK di Medan Lecehkan Muridnya, Modus Ajak Makan tapi Belok ke Hotel, Korban Lebih dari Satu

Seorang oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Medan harus berurusan dengan polisi karena telah melecehkan muridnya.

chantalmcculligh.com
Ilustrasi korban pelecehan - Seorang oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Medan harus berurusan dengan polisi karena telah melecehkan muridnya. 

Ibu korban menanyakan kepada pelaku tentang keberadaan anaknya.

"Saat dihubungi, ibu korban menanyakan di mana anaknya, namun tersangka tidak mengakui sedang bersama korban," ungkap Riko, dilansir Tribun Medan.

guru di medan lecehkan muridnya
Pelaku saat digiring oleh polisi menuju sel tahanan, Kamis (21/10/2021).

Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja di kamar hotel.

Pelaku juga memberikan uang sebesar Rp 20.000 kepada korban.

Selanjutnya, korban menelepon ibunya dan menceritakan bahwa ia sedang berada di hotel.

Korban juga menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

"Korban menghubungi ibunya dan dijemput oleh sepupunya di hotel," ucapnya.

Pihak keluarga kemudian membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap PG tak jauh dari rumahnya.

"Pelaku diamankan di sebuah warung dekat rumahnya di Helvetia," sambungnya.

Baca juga: Pelatih Voli Lecehkan 13 Siswi di Demak, Beraksi di Rumah dan Mobil, Seorang Korbannya Hamil

Ada korban lain

Ternyata, tak hanya M yang menjadi korban kebejatan pelaku.

Riko mengungkapkan, selain M, ada lagi korban yang melaporkan kejadian serupa kepada polisi.

Korban tersebut berinisial AN, yang saat ini telah menjadi alumni di sekolah tempat sang guru mengajar.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, kita temukan ada korban lagi yang melapor. Yang bersangkutan adalah alumni sekolah tersebut," jelas Riko.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan