Pelajar Berusia 15 Tahun di Lampung Hamil 7 Bulan, Ternyata Termakan Bujuk Rayu Pelaku
Pelaku yang merupakan kekasih korban merayu dengan dalil rasa sayang agar korban mau diajak melakukan perbuatan terlarang
Editor:
Eko Sutriyanto
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda pengangguran berinisial NS (23) ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang.
Warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung itu dibekuk polisi karena ulahnya yang merudapaksa gadis berusia 15 tahun berinisial R.
Akibatnya, siswi asal Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat itu hamil tujuh bulan.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengutarakan, NS dibekuk anggotanya di Kampung Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Rabu (20/10/2021) pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Liburan Berujung Maut, Tiga Pemuda di Lampung Utara Tewas Tenggelam, Diduga Tak Bisa Berenang
"Jadi tersangka ini telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Pemuda tersebut ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Labuhan Batin," ujar AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Jumat (22/10/2021).
"Korban saat ini sedang hamil tujuh bulan," imbuhnya.
Wido membeberkan, pelaku memaksa korban menyerahkan kehormatannya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tugu Kuning, Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.
"Jadi TKP-nya ini berada di wilayah Tulangbawang, tepatnya di Kecamatan Banjar Agung," papar Wido.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Remaja 15 Tahun di Tulangbawang Lampung Hamil 7 Bulan, Termakan Bujuk Rayu Pemuda Pengangguran