Sabtu, 13 September 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER REGIONAL: Terjerat Pinjol, Wanita Ini Difitnah Jual Narkoba | Tabrakan Beruntun di Magelang

Berita populer regional cerita seorang wanita asal Pasuruan, terjerat pinjol hingga beruntun terjadi di Jalan Raya Magelang-Semarang.

Dok Humas Polres Magelang via Tribun Jogja/Kompas.com
Kecelakan beruntun melibatkan 9 kendaraan bermotor terjadi di Jalan Raya Magelang-Semarang, tepatnya di Dusun Gimblah, Desa Krincing, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (22/10/2021).(Dok Humas Polres Magelang) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Berita dimulai dari cerita seorang wanita berinisial ZO (26) asal Pasuruan, terjerat pinjol.

Ia difitnah jualan narkoba oleh sang debt collector (DC).

Kemudian remaja 15 tahun berinisial KN asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, akhirnya ditemukan.

Ia sempat dilaporkan menjadi korban penculikan setahun yang lalu.

Terakhir, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Magelang-Semarang, tepatnya di Dusun Gimblah, Desa Krincing, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer regional dari sejumlah daerah di Indonesia:

Baca juga: POPULER Nasional: Yusril Sindir Pemerintah | PA 212 soal Dukungan Anies Nyapres

1. Diteror Debt Collector Pinjol, Wanita di Pasuruan Difitnah Jual Narkoba Lalu Disebar ke Kenalan

Ilustrasi pinjaman online
Ilustrasi pinjaman online (Surya/Eben Haezer)

Memasang aplikasi pinjaman online (Pinjol) ilegal hingga 10 aplikasi, membuat wanita berinisial ZO (26) asal Pasuruan ini terjerat intimidasi debt collector (DC) tatkala ditagih pelunasan pinjaman.

Wanita yang hobi memasak itu, ingat betul pengalaman menjadi target intimidasi DC aplikator pinjol kurun waktu empat bulan lamanya, sejak Desember 2019 hingga Maret tahun 2020.

Selama itu, ia mengaku telah menggunakan sekitar 10 aplikasi pinjol dan belakangan ia mengetahui semua aplikasi yang diunduh lalu diinstal dalam ponselnya adalah ilegal.

Semua aplikator yang ZO manfaatkan jasa peminjaman uangnya secara online itu, melakukan intimidasi dalam proses penagihannya

‘Gali lubang tutup lubang’, sepertinya pemeo itu sangat mewakili pengalamannya dalam menjajal layanan pinjaman uang online berbasis aplikasi tersebut.

Durasi waktu masa pelunasan pinjaman dan penetapan besaran nilai bunga pinjaman yang sembarangan, diakui ZO menjadi penyebab dirinya terpaksa memanfaatkan 10 aplikasi pinjol.

“Lalu aku gali lubang dan tutup lubang. Sampai aku pinjam di 10 aplikasi. Sampai gajiku semuanya enggak cukup. Habis untuk pelunasan,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (22/10/2021).

Proses penagihan yang bersifat intimidatif dari oknum DC pinjol ilegal itu, diakui ZO mengiris-iris hatinya merusak nama baiknya di mata teman-teman, keluarga, hingga lingkungan tempat kerja.

Jika terlambat melakukan pembayaran dari tenggat waktu yang ditentukan, foto-foto dan sejumlah informasi data pribadi dirinya, bisa mendadak tersebar di berbagai macam kontak ponsel pertemanannya.

Baca selengkapnya.

2. Setahun Hilang karena Diculik, Wanita Muda Asal Madiun Ditemukan di Sleman, Sudah Lahirkan Bayi

Ilustrasi penculikan.
Ilustrasi penculikan (glocalkhabar.com)

Sempat hilang selama setahun karena diculik, wanita muda berinisial KN (15) asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, akhirnya ditemukan.

Anak sulung pasangan suami istri berinisial BTW dan OV itu ditemukan polisi di sebuah kos-kosan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

KRN selama ini diculik oleh seorang pengusaha asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berinisial DN (36).

Saat ditemukan oleh petugas, ternyata KN sudah memiliki momongan berusia 11 bulan.

"Saat kita temukan sudah bawa bayi, tentunya kami mencurigai adanya perbuatan persetubuhan terhadap anak," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Selasa (14/9/2021) lalu, dilansir Tribun Jatim.

Sementara itu, Penyidik Satuan Reskrim Polres Madiun telah melimpahkan berkas tersangka DN ke kejaksaan.

Polisi menjerat tersangka DN dengan tuduhan pidana melecehkan anak di bawah umur.

Pasalnya, saat diculik selama lebih kurang satu tahun, DN melecehkan KN yang baru lulus SD hingga melahirkan bayi laki-laki.

Dewa menyatakan, polisi tak perlu melakukan tes DNA untuk menjerat tersangka dengan pidana Undang-undang Perlindungan Anak.

Sebab, kata dia, petunjuk jaksa menyebutkan fakta dan keterangan dari saksi sudah cukup menjadi alat bukti menjerat tersangka.

Baca selengkapnya.

3. Kronologi Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Magelang, Diduga karena Rem Blong, 1 Orang Meninggal

Kecelakaan karambol yang melibatkan 7 kendaraan di Jalan Semarang Magelang tepatnya di Secang sekitar pukul 14.45 WIB siang, pada Jumat (22/10/2021) mengakibatkan satu orang meninggal dunia. (Dokumentasi Polres Magelang/Tribun Jogja)
Kecelakaan karambol yang melibatkan 7 kendaraan di Jalan Semarang Magelang tepatnya di Secang sekitar pukul 14.45 WIB siang, pada Jumat (22/10/2021) mengakibatkan satu orang meninggal dunia. (Dokumentasi Polres Magelang/Tribun Jogja) (Dokumentasi Polres Magelang/Tribun Jogja)

Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Magelang-Semarang, tepatnya di Dusun Gimblah, Desa Krincing, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/10/2021) itu melibatkan sembilan kendaraan.

Akibat insiden tersebut, satu orang meninggal dunia.

Sembilan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu yakni truk tronton dengan nomor polisi B 9166 CYT dan Sigra dengan nomor polisi AA 9094.

Ada pula Fortuner bernomor polisi B 1618 NCQ dan truk dengan nomor polisi W 8729 DZ.

Kemudian, ada Avanza AA 9405 VE, truk boks B 9070 BCD, Avanza B 1626 WPM.

Kendaraan lainnya yaitu Expander AA 1797 J dan sepeda motor Revo dengan nomor polisi D 4275 ZTO.

Mengutip Tribun Jogja, kecelakaan itu diduga terjadi akibat sebuah kendaraan mengalami rem blong.

"Berdasarkan olah TKP, diketahui kendaraan truk yang melayu dari arah Semarang ke Magelang mengalami rem blong."

"Karena tidak terkendali, truk tersebut menabrak kendaraan di depannya yakni Daihatsu Sigra," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Magelang, Ipda Dimmas Prawira.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan