Kamis, 28 Agustus 2025

Manajer Perusahaan Besi di Tegal Diciduk Polisi, Gondol Rp 311 Juta Milik Pelanggan, Ini Modusnya

Kasus penggelapan uang Rp 311 juta terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Diketahui yang menjadi pelakunya seorang pria bernama Bima Satria Djati atau BS

Editor: Endra Kurniawan
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang manajer perusahaan besi di Tegal gelapkan uang pelanggan senilai Rp 311 juta. 

Uang tersebut ternyata tidak masuk ke perusahaan, melainkan disalahgunakan oleh tersangka.

"Modusnya uang dari konsumen tidak disetorkan ke perusahaan. Sehingga dalam hal ini perusahaan mengalami kerugian Rp 311.886.358," jelasnya.

AKBP Rahmad mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polres Tegal Kota.

Pelaku dijerat Pasal 374 KUH Pidana tentang penggelapan yang dilakukan oleh orang yang berhubungan dengan pekerjaannya atau jabatannya.

"Pelaku dikenakan Pasal 374 KUH Pidana dengan ancaman hukum lima tahun kurungan," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok Bima Manajer Perusahaan Besi di Tegal Bawa Kabur Uang Pelanggan Capai Rp 311 Juta

(TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad)

Berita lainnya seputar Kota Tegal.

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan