Sabtu, 23 Agustus 2025

Motif Polisi Tembak Sesama Anggota Polri Diduga Cemburu, Polda NTB: Korban Chat dengan Istri Pelaku

Menurutnya, ada indikasi Bripka MN yang kini jadi tersangka menembak teman sesama polisi karena rasa cemburu.

Editor: Wahyu Aji
TribunLombok.com, Sirtupillaili
Prosesi upacara pemakaman Briptu Hairul Tamimi, anggota Polres Lombok Timur yang tewas ditembak rekan sesama polisi, di Desa Gontoran, Lombok Barat, Selasa (26/10/2021). 

Artanto menegaskan, semua itu harus dibuktikan dengan bukti yang kuat. Pihaknya tidak bisa berandai-andai.

Atas perbuatannya Polda NTB akan menindak tegas tersangka Bripka MN jika terbukti bersalah.

"Kita tegas. Bahwa yang bersangkutan dalam waktu dekat kita melakukan sidang kode etik. Dengan ancaman pemecatan," kata Artanto.

Selain ancaman pemecatan atau pemberhentian dengan tidak terhormat, juga akan dilanjutkan dengan ancaman pidana.

Dia terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukum mati.

KEKERASAN: Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto memberikan keterangan pers, di markas Polda NTB, Minggu (24/10/2021).
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto memberikan keterangan pers, di markas Polda NTB, Minggu (24/10/2021). (Dok. Polda NTB)

"Minimal hukuman penjara seumur hidup," tegasnya.

Dia dianggap melakukan pembunuhan berencana.

Salah satu indikasinya dia datang mengambil senjata ke Polsek Wanasaba lalu digunakan untuk menembak korban.

Tersangka Bripka MN saat ini ditahan di Polda NTB untuk proses penyeleidikan lebih lanjut.

Keluarga minta pelaku dihukum berat

Isak tangis keluarga mengiringi pemakaman Briptu Hairul Tamimi (26), di pemakaman umum Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (26/10/2021).

Ratusan warga ikut mengiringi pemakaman Hairul Tamimi yang dilakukan dengan upacara Polri tersebut.

Hj Nurul Hidayah, ibu korban, hanya bisa menangis putra bungsu kebanggaannya dimasukka ke liang lahat.

Briptu Hairul Tamimi tewas ditembak rekan sesama anggota Polres Lombok Timur, Senin (25/10/2021).

Tersangka berinisial Bripka MN memberondong korban dengan senjata laras panjang V2, di rumah korban Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Lombok Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan