Selasa, 9 September 2025

Kapolda NTB Bakal Pecat Polisi yang Tembak Rekannya Sesama Polisi di Lombok Timur

Bripka MN diduga menembak Briptu Hairul Tamimi di kediaman korban di Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Senin (25/10/2021).

Penulis: Daryono
Tangkap layar KompasTV
Kapolda NTB Irjen Muhammad Iqbal menyatakan bakal memecat Bripka MN, polisi yang menembak rekannya sesama polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol Muhammad Iqbal menyatakan bakal segera memecat anggota Polres Lombok Timur, Bripka MN (38) yang menembak rekannya sendiri, Briptu Hairul Tamimi (26).

Selain sanksi pemecatan dari kepolisian, Irjen Muhammad Iqbal juga memastikan proses pidana terhadap Bripka MN bakal berjalan.

"Selaku Kapolda akan memproses sesuai aturan yang berlaku dengan tegas dan saya pastikan oknum tersebut proses pidana dan akan segera saya pecat sesuai dengan mekanisme," katanya dikutip dari video KompasTV, Kamis (28/10/2021).

Untuk diketahui, Bripka MN diduga menembak Briptu Hairul Tamimi di kediaman korban di Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Polisi Habisi Nyawa Rekan Kerja Pakai Senjata Laras Panjang di Lombok Timur, Pemicunya Cemburu Buta

Penembakan itu diperkirakan terjadi pada siang hari.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, Bripka MN melakukan penembakan dengan menggunakan senjata laras panjang yang ia ambil dari kantornya, Polsek Wanasaba. 

Setelah diambil secara diam-diam dan dipakai untuk menembak Briptu Hairul Tamimi, senjata dikembalikan lagi ke polsek. 

“Setelah menggunakan dia menggembalikan, seolah-olah tidak (pernah menggunakan)."

”Sekitar pukul 15.00 Wita pelaku menginfirmasikan kepada rekan kerjanya, kalau dia habis melakukan penembakan,” ungkap Herman, Selasa (26/10/2021), dikutip dari Tribun Lombok

Senjata diambil pagi karena dia memang memiliki jadwal piket.

”Dia datang ke kantor dan diambil senjata tersebut. Siang dipakai melakukan penembakan, kemudian dikembalikan ke polsek,” beberanya.

Sementara jenazah Bripka MN ditemukan oleh saksi, M Syarif Hidayatullah yang datang ke rumah korban sekira pukul 15.15 Wita.

Diduga karena Cemburu

Dikutip dari TribunLombok, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan Bripka MN nekat menembak rekannya karena diduga cemburu dengan istrinya yang kerap chating dengan korban.

"Saat ini indikasinya karena pelaku cemburu buta. Korban ini sering chating dengan istri pelaku. Sehingga yang bersangkutan (tersangka) cemburu buta," katanya, Rabu (27/10/2021). 

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Rekannya di Lombok Timur, Penyidik Cek Riwayat Percakapan di Ponsel 3 Orang Ini

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan