Kamis, 28 Agustus 2025

FAKTA Komandan BAIS TNI Tewas Dirampok: Tersangka Utama Tipu 2 Rekannya dan Asal-usul Senjata SS1-V2

Kasus tewasnya Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di wilayah Pidie, Aceh, Kapten Inf Abdul Majid, akhirnya terungkap.

SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy memperlihatkan foto tersangka dan barang bukti senjata SS1, dalam kasus penembakan Dantim BAIS Pidie saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di wilayah Pidie, Aceh, Kapten Inf Abdul Majid, akhirnya terungkap.

Pria berumur 53 tahun itu meninggal dunia lantaran dirampok.

Sementara tersangkanya berjumlah tiga orang.

Mereka masing-masing berinisial M (41) otak dari kasus ini dan D (43) serta AF (42) yang bertugas membantu M.

Baca juga: Setahun Berlalu, Tersangka Perampok dan Pembunuh di Sumatera Utara Ini Tak Kunjung Ditangkap

Kronologi kejadian

Dihimpun dari Serambinews.com, perampokan tersebut telah direncanakan oleh ketiga pelaku sehari sebelum eksekusi di kebun cabai milik pelaku D.

Awalnya pelaku M pertamanya mengajak ketemu korban di TKP pada Kamis (28/10/2021).

Lokasinya berada di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie, Aceh.

M dan korban memang sudah saling kenal.

Bahkan, M mengetahui keseharian korban Kapten Inf Abdul Majid, termasuk kebiasaannya membawa sejumlah uang dalam mobil.

Baca juga: 3 Perampok Bersenjata Gasak Ratusan Juta dari Toko di Aceh

M kemudian berangkat dengan menaiki mobil korban menuju TKP.

Setibanya di lokasi sudah ada tersangka lain D dan AF.

Sebelum bertemu dengan korban, M menyampaikan kepada pelaku AF agar menembak mobil yang ditumpangi korban ketika M keluar dari mobil korban.

Kondisi mobil korban usai kejadian.
Kondisi mobil korban usai kejadian. (Tangkap layar Kanal YouTube KompasTV)

AF yang melihat M sudah keluar dari mobil, kemudian menembak pintu sopir hingga menewaskan korban.

M kemudian masuk ke dalam mobil dan membawa lari uang sebesar Rp 35 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan