Selasa, 26 Agustus 2025

Pelaku Pembunuhan Ayah, Ibu dan Kakak di Bantaeng Dirawat di RSKD Dadi

Sebelum peristiwa pembunuhan, Akmal sudah pernah menjalani perawatan di RSKD Dadi

Editor: Eko Sutriyanto
tribun-timur/achmad nasution
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan 

Laporan Wartawan Tribun Timur  Achmad Nasution 

 TRIBUNNEWS.COM,  BANTAENG - Akmal (29), pelaku yang membunuh tiga keluarga kandungnya yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Akmal saat ini dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar.

Akmal membunuh 3 orang yakni ayahnya, Baddu bin Simbu (75), ibunya, Sadia Bin Bonro (72), dan kakaknya, Saleha (35).

Mereka tewas usai diserang oleh Akmal menggunakan pisau dapur.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Ereng-ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Selasa, (26/10/2021).

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan mengatakan, untuk memastikan kondisi kejiwaan Akmal, kini dilakukan observasi di RSKD Dadi.

Baca juga: Kawanan Geng Motor Serang Remaja Masjid di Kota Makassar, Bawa Parang, Busur hingga Softgun

"Saat ini sementara dilakukan observasi rumah sakit Dadi Makassar," kata AKP Burhan saat ditemui di Mapolres Bantaeng, Selasa, (2/11/2021).

 Akmal masuk di RSKD Dadi pada Jumat, (8/10/2021).

Akmal akan berada di RSKD Dadi menjalani observasi selama 30 hari.

Sebelum peristiwa pembunuhan, Akmal sudah pernah menjalani perawatan di RSKD Dadi.

"Observasinya paling lama 30 hari," tuturnya. 

Dijelaskan, meski nantinya Akmal mengalami gangguan kejiwaan tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Pokoknya di proses sesuai hukum yang berlaku, prosesnya tetap sama baik gila maupun tidak. Yang menyimpulkan itu majelis Hakim," jelasnya. 

Diketahui, Lurah Ereng-ereng, Kaimuddin mengatakan, awalnya Akmal menyuruh adiknya, Nurul Awalia, (22) untuk membeli rokok.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan