Jumat, 5 September 2025

Perempuan Asal Madiun Ini Gugat BRI Rp 25 Miliar Karena Rekeningnya Diblokir

Seorang pengusaha di Kota Madiun, Jawa Timur menggugat BRI sebesar Rp 25 Miliar.

Editor: Erik S
tribunjatim/Sofyan Arif Candra
Pengusaha di Kota Madiun, Dewi Elyta Sari (42) Menggugat BRI sebesar Rp 25 Miliar Setelah Rekeningnya Tiba-tiba Diblokir 

Terkait kasus pemblokiran rekening tersebut, Rizky Andhika mengatakan, BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan dari nasabah Dewi Elyta Sari.

"Dari investigasi awal yang dilakukan, diketahui bahwa rekening tersebut terindikasi sebagai rekening penampungan tindak pidana penipuan. Sehingga saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak berwajib dan diselesaikan melalui saluran hukum," kata Rizky Andhika.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rekening Diblokir Selama Setahun Lebih, Pengusaha di Kota Madiun Gugat BRI Rp 25 Miliar

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan