Minggu, 7 September 2025

Pengakuan Istri yang Tega Habisi Nyawa Suaminya, Bos RM Padang Lewat Jasa Pembunuh Bayaran 

NW (49) menjadi dalang pembunuhan pemilik atau bos rumah makan padang Khairul Amin (54) di Karawang, dia mengaku menyesal dan khilaf.

Kolase TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
NW (49) menjadi otak pembunuhan pemilik atau bos rumah makan padang, Khairul Amin (54) di Karawang, Jawa Barat. NW mengaku khilaf. Foto Kolase: Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono dan NW, otak pelaku pembunuhan suaminya sendiri yang merupakan seorang bos rumah makan padang di Karawang berada di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - NW (49) menjadi dalang pembunuhan pemilik atau bos rumah makan padang Khairul Amin (54) di Karawang, Jawa Barat.

NW juga merupakan istri korban, kini dia harus menjalani hari-harinya di tahanan Polres Karawang.

Ketika ditampilkan dalam pengungkapan kasus di hadapan awak media, Sabtu (6/11/2021), NW tertunduk malu.

NW dijajarkan bersama kelima pelaku lainnya dalam kasus pembunuhan bos rumah makan padang tersebut.

Baca juga: Bos Rumah Makan Padang di Karawang Dibunuh 5 Pembunuh Bayaran, Dalangnya Sang Istri 

Menggunakan penutup wajah, NW mengaku menyesal saat ditanya oleh Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.

"Saya menyesal saya khilaf," ucap NW ketika ditanya.

NW kesal sekaligus khilaf karena suami kerap memarahinya dan beberapa kali menikah lagi.

"Khilaf pak," singkatnya.

Aldi mengatakan otak dari pembunuhan korban KA ialah NW (49) yang merupakan istri korban sendiri.

Istri korban menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami karena kesal atas perilakunya.

"Motifnya karena sakit hati, menurut korban pelaku ini menyusahkan sering minta uang."

"Korban sering marahi pelaku, kemudian ada wil atau wanita idaman lain," kata Kapolres Karawang.

Baca juga: Pembunuhan Bos RM Padang Direncanakan September 2021, Istri Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta 

Dijelaskan Aldi, istri korban menghubungi AM (25) kenalannya untuk dapat menjalankan rencana pembunuhan tersebut.

Neli menjanjikan AM uang sebesar Rp 30 juta jika berhasil membunuh suaminya itu. Diawal Neli memberikan uang Rp 10 juta kepada AM.

"Nah tersangka otak pembunuhan ini berikan uang lagi per 3 November 2021 di Ramayana Rp 10 juta."

Halaman
123
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan