Perwira TNI Gadungan Tipu Gadis di Banda Aceh, Gondol Laptop Korban, Modus Diajak Jalan-jalan
Seorang perwira TNI gadungan diciduk oleh polisi di Kota Banda Aceh. Pemuda berinisial IY (25) itu menipu teman wanitanya. Korban kehilangan laptop.
Editor:
Endra Kurniawan
Padahal pelaku seorang mahasiswa dan tinggal di lorong lain, tapi masih di gampong yang sama.
Pelaku berjanji akan segera mengembalikannya pada Selasa (2/11/2021).
Namun handphone pelaku yang dihubungi mulai tidak aktif, sehingga korban merasa terpedaya dan ditipu oleh tersangka IY.
Sehingga, korban melaporkan kasus penggelapan itu ke Polresta Banda Aceh.
Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini menerangkan menindak lanjuti Laporan Polisi Nomor : LPB/460/XI/2021/SPKT, Rabu 3 November 2021, Tim Rimueng melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku IY.
Baca juga: Diana Tertipu Investasi Bodong EDCCash, Sampai Jual Rumah dan Rugi Miliaran Rupiah
"Kurang dari 24 jam setelah dilaporkan oleh korban, tepatnya pada Kamis 4 November 2021)sekitar pukul 18.00 WIB."
"Pelaku kita tangkap di rumah kosnya di Gampong Neusu Aceh, beserta barang bukti satu unit laptop merek Lenovo hitam milik korban," sebut AKP Ryan.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka IY, pria yang mencatut nama TNI itu mengakui perbuatannya meminjam laptop merek lenovo hitam, tipe G40 milik korban dengan maksud ingin memiliki dan berniat tak ingin mengembalikan kepada korban.
"Tersangka mengaku ingin menggadaikannya kepada orang lain untuk mendapatkan uang," sebut AKP Ryan.
Untuk saat ini IY meringkuk di sel Polresta Banda Aceh dan dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama empat tahun, pungkas AKP Ryan.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mengaku Perwira TNI, Pria Asal Aceh Tamiang Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya
(SerambiNews.com/Misran Asri)