Selasa, 30 September 2025

Pemuda Tega Rudapaksa Pacar Berusia 13 Tahun, Korban Diajak Tinggal Bersama Lalu Disuruh Kerja

Seorang pemuda berinisial MA (25) tega merudapaksa pacarnya yang masih berusia 13 tahun.

Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang pemuda berinisial MA (25) tega merudapaksa pacarnya yang masih berusia 13 tahun. 

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial MA (25) tega merudapaksa pacarnya yang masih berusia 13 tahun.

Setelah menjalin hubungan, pelaku kemudian mengajak korban untuk tinggal bersama di sebuah kos.

Dari sana, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan.

Tak hanya itu, pelaku juga menyuruh korban untuk bekerja.

Korban diketahui merupakan warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, sedangkan pelaku adalah warga Kampung Pisangan Poncol, Jakarta.

Namun, MA tinggal di rumah kos yang ada di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Saat penangkapan, ia terlebih dahulu diamankan personel Polsek Duapitue Sidrap pada Sabtu, (13/11/2021) sekira pukul 21.30 Wita.

Kemudian unit PPA Satreskrim Polres Pinrang datang menjemput pelaku dan dibawa ke Mapolres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Seorang Duda Tega Rudapaksa Siswi SMP Berulang Kali, Tiba-tiba Masuk ke Rumah saat Korban Nonton TV

Baca juga: Tukang Sayur Tega Rudapaksa Pacarnya yang Masih SMP, Beraksi di Rumah Kosong, Ini Modusnya

Saat ini, MA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan korban dan tersangka merupakan sepasang kekasih (berpacaran).

"Pelaku MA ini kemudian mengajak korbannya untuk tinggal bersama di kosnya," kata AKP Deki.

Ia menuturkan, korban pun tinggal bersama dengan pelaku dan terjadilah rudapaksa tersebut.

"Korban sudah tiga kali disetubuhi pelaku di sebuah kamar kost di Pinrang. Berawal pada November 2021," ungkapnya.

Lebih lanjut, Deki menuturkan jika tersangka juga menyuruh korban untuk kerja di cafe.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan