Tersinggung Ditagih Utang Rp 40 Ribu, Penjual Kelapa Muda di Bandung Habisi Sopir Angkot
Seorang sopir angkot bernama Agus Ahmad (42) di Bandung Barat tewas dibacok oleh penjual kelapa muda.
Editor:
Erik S
Tribunnewsbogor.com
Ilustrasi
Seorang sopir angkot bernama Agus Ahmad (42) di Bandung Barat tewas dibacok oleh penjual kelapa muda.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan dalam waktu hanya tiga jam, pelaku berhasil diamankan di rumah mertuanya di Kampung Babakan Loa, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, KBB.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 351 ayat ke 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Imron. (Penulis: Hilman Kamaludin)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dipicu Utang Sebesar Rp 40 Ribu, Penjual Es Kelapa Habisi Sopir Angkot di Padalarang