Selasa, 2 September 2025

Gondol Uang Rp 7 Miliar Hasil Penjualan Sawit, Pria di Kalsel Diciduk Polisi, Ini Modus Pelaku

Kasus penggelapan uang terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). pelakunya adalah pria 37 tahun bernama I Putu Sudiarta

Editor: Endra Kurniawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang pria di di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), gondol uang Rp 7 miliar hasil penjualan sawit. 

Akan tetapi mulai sejak tanggal 24 Agustus 2020 hingga sekarang tidak mengembalikan modal dan keuntungan, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.660.859.538 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanahbumbu guna proses lebih lanjut.

" Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap pelaku saat berada di rumahnya, "katanya.

Selanjutnya pelaku digelandang untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Resmob Polres Tanahbumbu dan Polsek Satui Bekuk Tersangka Penggelapan Uang Sawit Rp7 Miliar di Satui

(BanjarmasinPost.co.id/Man Hidayat)

Berita lainnya seputar kasus penggelapan uang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan