Pemuda Ditangkap saat akan Cabuli Seorang Nenek, Aksi Dipergoki Warga yang Mendengar Teriakan Korban
Seorang pemuda di Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi karena mencoba melecehkan seorang nenek di kebun.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Tersangka saat melakukan tindak pidana tersebut dimana Tersangka tidak menggunakan baju/hanya menggunakan celana Levis Pendek.
"Tersangka telah kita tangkap dan kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."
"Atas tindakannya tersebut Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan," tutur Jamari.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Tersangka Percobaan Percabulan di Kabupaten Malaka Dibekuk Polisi