Pria di Lampung Ini Habisi Teman Perempuannya Karena Disebut Anak Haram, Pelaku Ajak 3 Siswa SMP
SJ (21) membunuh teman perempuannya M (30) karena sakit hati disebut anak haram.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG- SJ (21) membunuh teman perempuannya M (30) karena sakit hati disebut anak haram.
SJ tidak sendirian, dia mengajak tiga temannya yang masih berstatus siswa SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Lampung Tengah.
Polisi telah menangkap keempat pelaku.
Ketika diperiksa, SJ mengatakan tidak terima atas ucapan kasar korban terhadap dirinya.
"Dia (korban) bilang kalau saya anak haram. Saya emosi, sehingga berpikir buat balas dendam," ujar SJ, Selasa, dilansir Tribun Lampung.
Ketika siswa SMP itu adalah AA (15), MF (14), dan RD (13).
Baca juga: 3 Siswa SMP di Lampung Terlibat dalam Pembunuhan Seorang Wanita, Ini Peran Mereka
Mereka diamankan di kediaman masing-masing pada Senin (29/11/2021).
Mengutip Tribun Lampung, Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas mengatakan, ketiganya terlibat pembunuhan terhadap M (30).
"Ketiganya terlibat dalam kasus pembunuhan korban M, yang jenazahnya ditemukan di areal perkebunan di Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Minggu (28/11/2021)," katanya saat menggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (30/11/2021).
Ketiga pelaku itu melakukan pembunuhan setelah diajak oleh pelaku utama, SJ (21).
S juga telah diamankan pihak kepolisian.
Baca juga: Pentolan KKB Temianus Magayang Dijerat 4 Kasus: Berikut Dugaan Kasus Pembunuhan yang Dilakukan
"Ketiga pelaku yang masih di bawah umur ini turut serta dalam kasus pembunuhan setelah diajak oleh pelaku utama, yakni SJ," ungkapnya.
Peristiwa itu terjadi saat korban diajak pergi oleh pelaku pada Minggu (28/11/2021).
Di tengah jalan, timbul niat pelaku untuk menghabisi nyawa janda beranak satu itu.
Ia lalu menghubungi tiga ABG yang masih duduk di bangku SMP untuk membantunya menghabisi nyawa korban.
"Sampai di (Kampung) Dono Arum, saya suruh mereka (tiga siswa SMP) supaya nunggu di jalan itu," terangnya.
Kemudian terjadilah pembunuhan terhadap korban.
SJ menganiaya korban menggunakan golok hingga tewas.
Setelah korban tak bernyawa, keempat pelaku membuang jasad korban ke aeral perkebunan Kampung Dono Arum.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Baca juga: Ingin Tenang, Mimin Istri Muda Yosef Singgung Pelaku, Harap Kasus Pembunuhan Subang Cepat Terungkap
Dari SJ, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.
Setelah pengembangan dan menangkap tiga pelaku lain, polisi juga mendapatkan barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban.
"Kami juga menyita satu unit telepon genggam milik korban yang dibawa oleh SJ."
"Rencananya, oleh SJ motor dan handphone akan dijual oleh pelaku," ungkap Edy, dilansir Tribun Lampung.
Dari tangan tiga pelaku yang masih pelajar SMP, polisi menyita barang bukti berupa seutas tali dan dasi sekolah.
Benda itu digunakan pelaku untuk menjerat leher korban.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa tas warna merah yang berisi kartu identitas atas nama korban.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pemuda di Lampung Ajak 3 Siswa SMP Habisi Nyawa Janda Muda