Jumat, 22 Agustus 2025

Pergoki Sejoli Berbuat Asusila, Oknum Guru SD Rudapaksa si Gadis yang Ditinggal Kabur Pacarnya

Oknum guru di Kabupaten Buru Selatan, Maluku ditangkap polisi atas kasus dugaan rudapaksa terhadap remaja 18 tahun.

Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Oknum guru di Kabupaten Buru Selatan, Maluku ditangkap polisi atas kasus dugaan rudapaksa terhadap remaja 18 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum guru di Kabupaten Buru Selatan, Maluku harus berurusan dengan polisi.

Ia diamankan atas dugaan kasus rudapaksa terhadap remaja 18 tahun.

Pelaku berinisial LOS (40), merupakan guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.

Kasus ini terungkap setelah korban dan kakak kandungnya melapor ke Polsek Waesama, Senin (29/11/2021).

Mengutip Tribun Ambon, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/11/2021).

Pelaku merudapaksa korban di atas talud pantai yang berada di belakang rumah LOS.

Aksi bejat itu bermula saat pelaku memergoki korban dan kekasihnya, LRO, sedang berhubungan badan.

Baca juga: Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandung di Ponorogo, Dilakukan Bertahun-tahun, Istri Tak Berani Melapor

Baca juga: Anak Bos Sawit di Riau Dirudapaksa, Ternyata Pelakunya Karyawan Ayah Korban, Ini Kronologinya

Karena panik dipergoki, LRO langsung kabur dan meninggalkan korban yang ditahan oleh pelaku.

"Ketika itu korban dan pacarnya tengah berpacaran sambil berhubungan badan di talud pembatas pantai, tepatnya di belakang rumah pelaku."

"Lalu tiba-tiba pelaku muncul di hadapan mereka, sehingga pacar korban melarikan diri," kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin, Rabu (1/12/2021).

Melihat pacar korban kabur, LOS memanfaatkan kondisi itu dengan memaksa korban melakukan hubungan badan.

Korban sempat melawan dan meronta, namun LOS mengancam akan melaporkan kejadian tersebut ke orang tua korban dan kepala desa.

Karena ancaman itu, korban terpaksa melayani pelaku.

"Saat dipergoki, pacar korban langsung lari meninggalkan korban sendirian tanpa memakai celana."

"Sedangkan korban tidak bisa ke mana-mana karena pelaku telah menahan tangan korban."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan