Pria di Klaten Setubuhi Bocah 11 Tahun Berulang Kali, Pelaku Bujuk Rayu Korban: Aku Sayang Kamu
Seorang pria di Klaten, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah menyetubuhi seorang remaja berusia 11 tahun.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Klaten, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap setelah menyetubuhi bocah 11 tahun berulang kali.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku merayu korban.
Ia berjanji akan menikahi korban jika hamil setelah melakukan hubungan badan.
Dengan bujuk rayu itu akhirnya korban menuruti keinginan pelaku.
Pelaku diketahui berinisial BS (43), merupakan seorang buruh harian lepas.
BS dijemput polisi, setelah dilaporkan orangtua kekasihnya yang masih remaja itu.
Ia dilaporkan karena telah sering melakukan hubungan intim dengan sang kekasih.
Baca juga: Modus Tawarkan Pekerjaan di FB, Pria Pengangguran Rampok Wanita Muda, Korban juga Nyaris Dirudapaksa
Dalam melancarkan aksinya pelaku BS membujuk rayu korban dengan berkata, "Aku sayang kamu, Aku akan tanggung jawab kalau kamu hamil."
Rayuan itu membuat perempuan remaja itu menurut.
Setelah dijemput polisi, BS mengaku tak tahu bila tindakannya itu melanggar hukum.
BS telah lama berpisah dengan keluarga dan saat ini hidup sendiri.
"Saya punya istri tapi sudah lama pisah, sekitar 5 tahun sudah pisah sama keluarga," tutur BS.
Kepada polisi, BS mengakui melakukan hubungan intim sebanyak 7 kali, hanya dalam masa satu bulan.
Baca juga: Pria di Deli Serdang Babak Belur Dihajar Warga, Ketahuan Lecehkan Remaja, Modus Meramal