Jumat, 12 September 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Pentolan KKB Demius Magayang Bakal Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ancamannya Hukuman Mati

Tak hanya dijerat hukum terkait pembunuhan pada Henry, Demius masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tewasnya Muhammad Toyib serta dua anggota TNI.

Editor: Dewi Agustina
Satgas Nemangkawi for Tribun-Papua.com
Demius Magayang alias Temius Magayang pentolan KKB pembunuh dua prajurit TNI AD ketika dievakuasi dari Yahukimo menuju Jayapura. 

"Masyarakat di pedalaman Yahukimo merindukan fasilitas jalan yang memadai. Sebab, masyarakat kami selama ini lebih sering menggunakan moda transportasi udara," ungkap Didimus.

Sepanjang Januari-November 2021, terjadi 35 aksi KKB di Kabupaten lntan Jaya, Yahukimo, Nduga, Pegunungan Bintang, Puncak, dan Kabupaten Maybrat.

Baca juga: 4 Kasus yang Disangkakan kepada Demius Magayang: Kepemilikan Senjata Api & 3 Kasus Pembunuhan

Akibatnya, empat prajurit TNI tewas saat berjaga di Pos Koramil Kisor.

Total, sepanjang tahun ini, 16 aparat keamanan dan 15 warga sipil meninggal dunia.

Selain itu, 21 aparat keamanan dan 10 warga terluka. Konflik bahkan juga menyasar siswa SMA yang dianggap KKB Papua sebagai informan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Nasib KKB Temius Magayang, Terancam Hukuman Mati

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan