Selasa, 2 September 2025

Emak-emak di Banyumas Tipu Warga, Gondol Uang Rp250 Juta, Modus Mengaku Istri Anggota TNI

Kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai istri anggota TNI terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Editor: Endra Kurniawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penipuan seorang emak-emak gondol uang Rp250 juta dengan mengaku istri anggota TNI. 

Mendasari laporan tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan pelaku NRS diamankan di wilayah Purbalingga.

Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa rekening koran milik korban, Handphone dan screnshoot bukti percakapannya dan baju yang dibeli dari hasil kejahatan.

NRS dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP dan terancam pidana penjara maksimal 4 tahun.

Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Kompol Berry mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan modus imbalan yang menggiurkan namun harus memberikan sejumlah uang terlebih dahulu.

"Masyarakat agar lebih berhati-hati agar tidak mengalami kerugian dan tidak menjadi korban penipuan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Mengaku Istri TNI, Seorang Ibu di Banyumas Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta

(TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan