Minggu, 28 September 2025

Wakil Ketua KPK Gembleng Peserta Diklatpimnas II Hapus Budaya Suap dan Korupsi

Perilaku koruptif secara nyata meruntuhkan tujuan negara untuk mengupayakan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia

ISTIMEWA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam agenda Diklatpimnas II yang digelar di Ledian Hotel, Serang, Selasa (7/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan,  praktik suap menjadi kasus terbanyak yang ditangani lembaga antirasuah saat ini.

Praktik suap ini  terjadi di semua lini birokrasi pemerintahan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat.

"Bahkan praktik ini menjamur ke semua kepentingan," kata Ghufron saat mengisi pembekalan Diklatpimnas II Kementerian Agama di Serang, Selasa (7/12/2021).

Acara diisi kegiatan berbagai kajian dalam rangka mencetak pemimpin masa depan yang berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Fakta ini menunjukkan dunia ketatanegaraan kita saat ini dipenuhi suap dan suap.

"Mau menjadi kepala daerah, harus ngasih suap.

Baca juga: Nurul Ghufron: Koordinasi Antaraparat Penegak Hukum Ringan di Lidah Tapi Mahal di Pelaksanaan

Jadi Gubernur, ngasih amplop, mau minta perizinan buka usaha juga harus ngasih suap," ujar Ghufron dalam acara yang mengusung tema Rebranding Kepemimpinan Mahasiswa PTKI: Penguatan Literasi Keagamaan, Moderasi, dan Teknologi di Era Supremasi Digital. 

Ditegaskan Ghufron, perilaku koruptif secara nyata meruntuhkan tujuan negara untuk mengupayakan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Untuk mengikis budaya korupsi, maka dibutuhkan integritas dalam diri individu terutama yang memegang kekuasaan.

"Adanya korupsi ini karena ada niat dan kesempatan, selain itu karena pejabat kita kekurangan integritas," tegas Ghufron.

Ghufron menyatakan, hampir di semua jabatan publik kurang memiliki SDM yang berintegritas tinggi.

Itu terlihat dari cara mereka mendapatkan posisi yang berorientasi pada keuntungan.

"Ketika seseorang itu membeli sebuah jabatan, ketika dia duduk, dia akan berupaya mengembalikan modal. Dan itu hampir terjadi di semua jabatan publik. Jabatan publik kita diisi orang yang rata-rata ketika duduk tidak memiliki integritas. Maka jangan berharap akan muncul integritas," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Diklatpimnas akan berlangsung seminggu, 6-12 Desember 2021. Adapun narasumber terkonfirmasi pada diklat ini diantaranya adalah Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pacasila (BPIP) Yudian Wahyudi, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.

Acara dibuka Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Prof. Dr. Suyitno, M.Ag bersama Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumi dan Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd, Selasa (6/12).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan