Senin, 29 September 2025

Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka dan Ditahan

RG, oknum dosen Universitas Sriwijaya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi ditahan

Editor: Erik S
TRIBUNSUMSEL.COM/SYAHRUL HIDAYAT
RG, dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) hadir memenuhi pemanggilan oleh penyidik Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021) sekira pukul 09.50 WIB sbeelum akhirnya ditetapkan jadi tersangka dugaan pelecehan mahasiswi 

"Dan hari ini juga diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

Namun Hisar belum bersedia memberi keterangan lebih lanjut terkait penetapan RG sebagai tersangka.

"Sementara itu dulu ya, nanti sore press release," ucapnya.

Dipanggil Polda Sumsel

Sebelumnya RG dilaporkan tiga mahasiswinya atas kasus dugaan pelecehan seksual, hadir memenuhi pemanggilan oleh penyidik Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021) sekira pukul 09.50 WIB.

Menggunakan kemeja lengan panjang biru tua dengan celana jeans biru, pria berkacamata ini tampak tenang saat berjalan masuk ke ruang Subdit IV Renakta Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Dia juga didampingi tim kuasa hukumnya dari advokasi Ghandi Arius.

RG sendiri enggan mengeluarkan kata-kata dan hanya menyatukan kedua telapak tangan di depan dada saat diminta keterangan terkait kesiapannya memberi keterangan dihadapan penyidik.

Baca juga: Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Unsri Bertambah Menjadi 3, Pelakunya Oknum Staf

Dengan menebar senyum dari wajahnya yang tertutup masker, RG terlihat mantap saat berjalan masuk ke ruang Unit 3 Subdit IV Renakta Polda Sumsel.

Pernyataan disampaikan melalui kuasa hukum RG yang mengungkapkan kliennya hadir dengan berstatus sebagai saksi.

"Meskipun surat pemanggilan ini baru diterima oleh klien saya kemarin malam sekitar pukul 19.00 WIB, namun karena kami kooperatif maka bisa dilihat sendiri, kehadiran kami disini," ujarnya.

Sementara itu, pada Jumat (10/12/2021) sempat beredar kabar RG melarikan diri keluar kota lantaran tak siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan yang kini menjeratnya.

Selaku kuasa hukum, Ghandi membantah kabar tersebut.

"Ini klien kita ada disini. Kalau kabur tidak mungkin hadir, itu fitnah," tegas. (Penulis: Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Reza Ghasarma Langsung Ditahan, Dijerat Kasus Dugaan Pornografi, Ancaman Maksimal 12 Tahun

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan