Sabtu, 27 September 2025

Guru Rudapaksa Santri

Herry Wirawan Diduga Hipnotis Para Santriwati Ketika Melancarkan Aksinya dengan Membisikkan Sesuatu

Menurut korban, pelaku biasanya membisiki telinganya, seperti melakukan hipnotis saat hendak melaksanakan niat kejinya.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 12 santrinya. 

Sosok Herry Wirawan

Herry Wirawan lahir di Garut, 19 Mei 1985, dan sudah berstatus menikah.

Ia berprofesi sebagai tenaga pengajar atau guru dan bekerja di Yayasan Manarul Huda, Antapani, Bandung.

Selain itu, ia juga menjadi pengasuh Pondok Tahfidz Al Ikhlas dan mengajar di Pesantren Tahfidz Madani.

Dalam akun Facebook miliknya, ia menuliskan riwayat pendidikannya.

Herry telah menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Islam Nusantara jurusan Pendidikan Agama.

Kemudian, ia juga mencantumkan pendidikan S2 di Universitas yang sama jurusan Admininstrasi.

Sementara itu, sempat beredar surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung yang mencantumkan tempat tinggal Herry di Dago Biru, Bandung.

Namun, berdasarkan penelusuran wartawan Tribunjabar, ia tak tinggal lagi di sana.

Hal ini diungkapkan oleh seorang warga di RW 04, Dago Biru, Ashari (61).

"Sudah lama dia enggak ada di sini. Lupa sejak kapan, tapi sudah lama sekali," ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Menurut Ashari, Herry sering belanja ke tempat jualannya dan terlihat sebagai sosok pendiam hingga terkadang bersikap tak acuh.

"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali, sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," kata Ashari.

Pencabulan di Pesantren Tasikmalaya

Selain di Bandung, kasus kejahatan seksual juga terjadi di pesantren daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan