POPULER REGIONAL: Gempa M7,4 di NTT | Bripka IS Dituding Hamili Istri Napi Narkoba
Berita populer regional dimulai gempa berkekuatan magnitudo 7,4 di NTT hingga Bripka IS (39) menghamili istri napi narkoba.
2. Madani Boarding School Milik Herry Wirawan Bukan Pondok Pesantren, Begini Penjelasannya

Madani Boarding School milik Herry Wirawan yang di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat disebut bukan lah pondok pesantren.
Sekolah tersebut dianggap tidak memenuhi syarat menjadi pondok pesantren.
Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum menegaskan terdapat perbedaan yang signifikan antara pondok pesantren dengan boarding school.
Di antaranya, dalam proses belajar mengajar di pondok pesantren, harus memuat kurikulum kitab kuning.
Di boarding school hal tersebut tidak ada, dan hanya sekolah berasrama.
"Ini harus diklarifikasi bahwa pondok pesantren dan boarding school itu berbeda. Boarding school itu sekolah berasrama, meskipun sama-sama belajar agama, tapi tidak membahas kitab kuning yang menjadi hal wajib dari setiap pondok pesantren," ujarnya Selasa (14/12/2021).
Selain itu, lanjutnya, dalam proses belajar mengajar di pesantren, seorang santri harus belajar minimal 12 fan ilmu atau bidang keilmuan, yakni Shorof, Bayan, Ma'ani, Nahwu, Qofiyah, Syi'ir, Arudl, Isytiqoq, Khot, Insyaau, Munadhoroh, Lughot, disamping Tauhid, Fiqih, Tasawuf, Tafsir, Quran, dan Hadits.
Ia pun menjelaskan, di dalam pondok pesantren harus ada kiai dan beberapa syarat baku lainnya yang diatur dalam Undang-undang Pondok Pesantren.
Dalam kesempatan tersebut, Uu juga mengimbau kepada masyarakat tidak terbawa hal-hal negatif akibat adanya kasus santri yang menjadi korban pelecehan seksual.
Bahkan, para orangtua untuk tidak takut untuk mengamanahkan pendidikan anak-anaknya ke pondok pesantren.
3. Bripka IS Dituding Hamili Istri Napi Narkoba, Kombes Supriadi Beberkan Bukti Rekaman Video

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, membeberkan barang bukti rekaman video terkait kasus Bripka IS (39) diduga menghamili istri napi narkoba.