Terbakar Api Cemburu, Pria Pengangguran Aniaya Kekasihnya Hingga Babak Belur di Sumedang
Wanita muda di Sumedang, Jawa Barat, babak belur setelah dianiaya kekasihnya berinisial DR (24) yang merupakan seorang pengangguran.
Editor:
Adi Suhendi
Kemudian, kata Eko, setelah dilakukan dilakukan tes urine, yang bersangkutan juga positif menggunakan obat psikotropika golongan I merek Riklona Clonazepam.
Baca juga: Sebuah Rumah di Sumedang Disambar Petir, Tak Ada Korban Jiwa ataupun Luka
"Pelaku ini positif menggunakan obat psikotropika. Kami masih mendalami kasus ini," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1), (2) KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mulanya Cemburu, Terus Cekcok, Pria Pengangguran di Sumedang Aniaya Kekasihnya Hingga Babak Belur