Nasib Polisi yang Abaikan Korban Tabrak Lari di Sulsel, Dibebastugaskan hingga Akui Penyesalan
Begini nasib polisi yang mengabaikan korban tabrak lari di Sulsel hingga videonya viral, dibebastugaskan hingga akui penyesalan.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Video seorang petugas polisi yang mengabaikan korban tabrak lari di Bulukumba, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Video tersebut menjadi viral setelah petugas yang menggunakan mobil polisi itu justru melintas begitu saja.
Padahal, ada seorang warga yang mengalami kecelakaan dan tergeletak di jalanan setelah menjadi korban tabrak lari.
Diketahui, anggota tersebut adalah Aiptu M, anggota satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Dirlantas Polda Sulsel.
Kepala Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe menyebut, anggotanya itu beralasan sedang terburu-buru.
Hal itu lantaran ia mendapat tugas untuk menggantikan temannya yang hendak melakukan pengawalan di Kota Makassar.

"Anggota tersebut dalam terburu-buru dia mau menggantikan temannya yang sedang mengawal namun ada crowded kendaraan yang mengawal tersebut, jadi alasannya dia buru-buru," kata Frans, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Kamis (16/12/2021).
Frans menyebut Aiptu M sempat menghubungi Polres setempat untuk mengabarkan kecelakaan tersebut.
Kendati demikian, Frans menganggap hal tersebut tetap salah karena seharusnya dia bisa berhenti untuk menolong langsung.
"Dia hanya menghubungi Polres setempat. Saya katakan itu tetap salah dimana harusnya yang dia lakukan adalah berhenti sejenak membantu korban."
"Baru dia meneruskan perjalanan dan sudah ditegur, sudah ditindak. Orangnya diganti dan kelanjutannya diperiksa di Propram," ujar Frans.
Baca juga: Polisi Beberkan Alasan Tak Tetapkan Tersangka Sopir Bus Transjakarta Tabrak Pejalan Kaki di Jaksel
Baca juga: Rizky Nazar Tetap Tampil Klimis Saat Kasus Kepemilikan Ganja Miliknya Dirilis Polisi
Di sisi lain, Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP Andhika menyebut jika Aiptu M sempat mengungkapkan penyesalannya.
Sebab, tindakannya mengabaikan korban tabrak lari membuatnya dibebastugaskan hingga menjalani sidang disiplin.
"Sempat (mengakui penyesalannya, red), pasti menyesal lah, tidak mungkin tidak menyesal," kata Andhika, masih dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Kamis (16/12/2021).
Andhika pun membenarkan terkait Aiptu M yang sempat menghubungi Polres setempat.
Namun, Andhika juga tidak membenarkan perbuatannya yang tidak menolong korban terlebih dahulu.
"Dia jadi mengabari atau menginfokan ke Polres Bulukumba, lebih tepatnya ke Unit Laka untuk segera ke TKP untuk menolong korban secepatnya."
"Iya sebenarnya harusnya berhenti karena apapun yang terjadi harus menolong korban terlebih dahulu, nah mungkin itu kesalahannya petugas itu," ungkap Andhika.
Baca juga: Mondar-mandir Keliling PN Jaktim Naik Mobil Plat RFP, Polisi Amankan Dua Orang Saat Sidang Munarman
Baca juga: Dugaan Kasus Investasi Bodong Alkes yang Rugikan Korban hingga Triliunan Diselidiki Polisi
Kini Dibebastugaskan
Oknum polisi Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) yang mengabaikan korban trabrak lari di Bulukumba, Sulawesi Selatan dibebastugaskan.
Pembebastugasan tersebut disampaikan langsung oleh Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
"Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas," kata Pelaksana tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/12/2021).
Ade mengatakan, saat ini polisi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Provost Polda Sulsel. Nantinya, polisi itu akan menjalani sidang disiplin.
Menurut Ade, polisi itu diduga melakukan pelanggaran karena tidak mendahulukan menolong korban.
"Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru,” sebut Ade, dilansir Kompas.com.
Berdasarkan pemeriksaan Provost Polda Sulsel, polisi itu meninggalkan korban tabrak lari karena beralasan sedang terburu-buru.
Dia mengaku ditunggu anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai yang akan memakai mobil dinas tersebut untuk melakukan pengawalan ke Kota Makassar.
Dengan menindak anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel yang mengabaikan korban tabrak lari, tambah Ade Indrawan, jajaran pimpinan Polda Sulsel berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dia juga menyatakan, tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap polisi yang terbukti lalai dalam melaksanakan tugas nya dalam melayani masyarakat.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Hendra Cipto)