Minggu, 17 Agustus 2025

Pria Paruh Baya di Serang Rudapaksa Adik Ipar hingga Hamil, Sempat Dibawa ke Dukun untuk Digugurkan

Kasus pria rudapaksa adik ipar terjadi di Kabupaten Serang, Banten. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria paruh baya berinisial D (49).

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang pria di Serang rudapaksa adik ipar hingga hamil. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pria rudapaksa adik ipar terjadi di Kabupaten Serang, Banten.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria paruh baya berinisial D (49).

Sementara korban masih berstatus pelajar K.

Remaja 17 tahun itu hamil usai dinodai kakak iparnya.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku sudah diamankan.

Baca juga: Remaja di Aceh Dirudapaksa Ayah Tirinya, Beraksi saat Istri Tertidur, Korban Alami Trauma Berat

Sementara peristiwa itu terjadi pada April lalu.

Korban yang masih berstatus siswi SMA tinggal bersama istri D.

Polisi sudah menetapkan D sebagai tersangka kasus pemerkosaan.

Kejadian bermula saat pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

Korban menolak kemudian pelaku marah dan mengancam tidak akan memberikan uang jajan.

Saat itu, korban menangis dan masuk ke kamar dan dibuntuti D.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia masuk ke kamar korban dan mengajak melakukan hubungan suami-istri," katanya saat dikonfirmasi TribunBanten.com melalui pesan instan, Rabu (15/12/2201).

Menurut Hutapea, kasus rudapaksa itu membuat K hamil.

Baca juga: Tidak Terima Dipecat Karena Kasus Rudapaksa, Oknum Polisi di Lampung Utara Ajukan Banding

Ketika kandungan berusia lima bulan, tersangka membawa korban ke dukun di Bandung untuk menggugurkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan