Sabtu, 30 Agustus 2025

2 Bulan Ditahan Kasus Mencabuli Belasan Santriwati, Herry Wirawan Tidak Pernah Dibesuk Keluarga

Terdakwa kasus pencabulan Herry Wirawan (36), sudah hampir dua bulan ditahan di Rutan Bandung, Kebonwaru. Siapa saja yang sudah besuk?

Editor: Erik S
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren yang rudapaksa puluhan santriwatinya. 

Sempat beredar foto muka Herry Wirawan lebam seperti bekas dipukul, namun foto itu disebut tidak benar alias editan.

Di Rutan Kebon Waru, Herry Wirawan menunggu jadwal sidang berikutnya terkait kasus pencabulan terhadap santriwati di pesantren yang dipimpinnya di Kota Bandung.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Sudjonggo menyebut bahwa Herry dalam kondisi sehat.

"Masih beraktivitas seperti biasa dengan teman-teman yang lain, tidak terjadi satu hal yang berlebihan," ucap Sudjonggo di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (15/12/2021).

Sejauh ini, gesekan dengan napi lain pun tak terjadi.

Ia pun berharap hal itu jangan sampai terjadi.

Baca juga: Ini Tampang Supriadi: Pria yang Cabuli Dua Putri Kembarnya dan Teman Anaknya

"Alhamdulilah sampai saat ini tidak. Mudah-mudahan tidak terjadi," ucapnya.

Untuk mengantisipasi apabila terjadi gesekan di rumah tahanan, pihaknya sudah menyiapkan langkah seperti melaksanakan masa pengenalan lingkungan.

"Pastinya kita laksanakan itu dengan masa pengenalan lingkungan."

"Akan kita lihat (apa) ada hal yang tidak diinginkan dari penghuni lainnya."

"Tapi alhamdulillah sampai sejauh ini tidak ada," katanya.

Selama dua bulan lebih ditahan, kata Herry mengaku, ia belum pernah berkomunikasi ataupun menerima kunjungan dengan keluarga.

"Sampai saat ini yang bersangkutan belum menerima kunjungan dari keluarganya, baik secara langsung, titipan barang makanan maupun secara virtual, jadi belum ada," ujarnya.

Menurut Sudjonggo, memang saat ini belum dibuka kunjungan secara fisik di rutan, namun apabila berkomunikasi secara virtual masih diperbolehkan.

Meskipun begitu, pihak keluarga masih memperhatikan tahanan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan