Minggu, 7 September 2025

Status Gunung Semeru Naik Menjadi Level III atau Siaga, Apa Artinya? Ini Rekomendasi dari PVMBG

Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status leveling gunung Semeru dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga per Kamis (16/12/2021).

Editor: Nuryanti
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Lava pijar Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (11/12/2021) malam. Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status leveling gunung Semeru dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga per Kamis (16/12/2021). 

Sehubungan Tingkat Aktivitas Gunung Api Semeru saat ini masih berada di level Level III (SIAGA), diimbau kepada masyarakat/pengunjung/wisatawan:

  1. Mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
  2. Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi). Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
  3. Tidak beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar)
  4. Mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Masyarakat diminta untuk tidak terpancing oleh isu yang tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Api Semeru, dan mengikuti arahan dari instansi yang berwenang yakni Badan Geologi.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan