Sabtu, 6 September 2025

Pemkab Ponorogo Usulkan Reog Ponorogo jadi Warisan Budaya Tak Benda ke Unesco

Sugiri menekankan bahwa Pemkab Ponorogo meminta kesediaan semua komunitas Reog untuk terlibat aktif dalam upaya pengusulan ini

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Kesenian Reog Ponorogo saat tampil di lapangan Kodam V/Brawijaya saat Parade Barong, Rabu (25/10). Kegiatan yang diikuti ratusan penari Barong itu merupakan salah satu rangkaian acara peringatan Hari Jadi Ke-72 Provinsi Jawa Timur. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

2. Menjunjung tinggi keberagaman budaya. Tidak ada standarisasi dan dominasi. Bisa menerima dan mengakomodir perbedaan dan menjadikan komunitas sebagai lokomotif pelestarian budaya.

3. Pembangunan berkelanjutan sehingga eksistensi dan pelestarian budaya harus benar-benar memperlihatkan lingkungan.

“Usulan berkas pengajuan Reog Ponorogo ke ICH UNESCO harus mampu menyakinkan komite UNESCO dengan menunjukkan pelibatan semua elemen komunitas Reog di Ponorogo. Dengan melihat pada kondisi reog yang berkembang di masyarakat hari ini, maka usulan berkas yang akan diajukan masuk dalam kategori daftar representatif ICH UNESCO.” ujar Harry Waluyo.

Sebelumnya, Pemkab Ponorogo pernah mencoba mengajukan usulan nominasi reog ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada tahun 2018 namun pada waktu itu kalah bersaing dalam penilaian di tingkat nasional dengan Gamelan Indonesia yang sudah diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.

Belajar dari pengalaman  saat pengusulan 2018 tersebut, Pemkab Ponorogo berinisiatif menggandeng tim asistensi agar ajuan berkas dan naskah akademik yang akan disampaikan dalam upaya penominasian dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan