Selasa, 19 Agustus 2025

Kenalan lewat FB Berujung Pilu, Remaja 14 Tahun di Bandung Jadi Korban Rudapaksa, Kasusnya Viral

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis remaja berusia 14 tahun.

Editor: Endra Kurniawan
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang remaja 14 tahun di Bandung dirudapaksa pria kenalannya di Facebook. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis remaja berusia 14 tahun.

Sementara pelakunya merupakan pria yang dikenal korban lewat Facebook.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, korban dan pelaku memutuskan bertemu setelah berkenalan.

Baca juga: Korban Rudapaksa Herry Wirawan Ternyata Ada yang Masih Satu Kerabat, Sepupu Istrinya

"Kronologisnya dia (korban) kenalan lewat Facebook sama pelaku. Dia diajak ketemu," ujar AKBP Rudi Trihandoyo, saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Keduanya akhirnya janjian untuk bertemu di sebuah tempat di Andir, Kota Bandung.

Saat itu, korban dicekoki minuman keras.

Rudi tidak merinci berapa jumlah pelaku saat bertemu korban.

Ia hanya memastikan bahwa setelah dicekoki minuman keras, korban dirudapaksa pelaku.

Adapun usai dirudapaksa, korban kemudian dijajakan sebagai PSK di media sosial melalui aplikasi Michat.

Baca juga: Kronologi ABG Bandung Diduga Dirudapaksa 20 Laki-laki Lalu Dijual di MiChat, Awalnya Kenalan di FB

"Dicekoki minuman miras, setelah itu dirudapaksa," katanya.

Saat ini baru tiga orang pelaku yang diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan. Ketiganya terdiri dari dua pria dan seorang wanita.

"Pelakunya kita amankan laki-laki dua orang dan satu perempuan, istri salah satu pelaku karena dia ada situ jadi turut serta," ucapnya.

Kasusnya viral di media sosial

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan