POPULER REGIONAL: Sketsa Wajah Pelaku Pembunuhan di Subang | Prada ES Tewas Dianiaya di Barak
Berita populer regional sketsa wajah pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga Prada ES tewas dianiaya di Barak Rainpur B Amplas.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
Rangkuman berita dimulai dari update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Diketahui polisi sudah merilis sketsa wajah pelaku.
Kemudian kasus seorang wanita di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, jadi korban rudapaksa.
Baca juga: POPULER Internasional: 10 Bencana Alam di Dunia 2021 | Pertemuan Presiden Palestina-Menhan Israel
Korban ditemukan di dekat kuburan dengan kondisi tanpa busana.
Terakhir, Prada ES tewas di Barak Rainpur B Amplas pada Senin (27/12/2021) kemarin.
Korban diketahui tewas lantaran dianiaya.
Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer regional dari sejumlah daerah di Indonesia:
1. TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sketsa Wajah Pelaku Dirilis hingga Reaksi Keluarga
Berikut ini fakta terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Kasus tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kini memasuki babak baru.
Diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di bagasi mobil yang terparkir di kediaman mereka di Jalan Cagak, Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu
Terbaru, Polda Jawa Barat merilis sketsa pelaku pembunuhan.
Namun demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (29/12/2021), berikut fakta-fakta terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang:
Foto Sketsa Wajah Pelaku
Polda Jabar merilis foto sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia, Rabu (29/12/2021).
Dikutip dari TribunJabar, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan sketsa wajah pelaku ini hasil dari tim Inafis Bareskrim Polri.
"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim," ujar Kombes Pol Yani Sudarto, di Polda Jabar.
2. KRONOLOGI Wanita di Maros Dirudapaksa dalam Mobil, Lalu Ditemukan Tanpa Busana di Dekat Kuburan

Seorang wanita asal Janeponto, Sulawesi Selatan berinisial M (23) menjadi korban rudapaksa.
Pelakunya adalah pria berinisial ADR (38) yang baru dikenalnya lewat media sosial.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan di dalam mobil.
Setelah dirudapaksa, korban lalu kabur menyelamatkan diri.
Korban kemudian ditemukan dalam keadaan tanpa busana di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (27/12/2021) dini hari.
M pertama kali ditemukan oleh seorang tukang becak bernama Daing.
Korban baru mengenal pelaku
Mengutip Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Maros AKP Aris Sumarsono mengatakan, korban baru mengenal pelaku ADR melalui media sosial.
M kemudian dihubungi oleh salah satu pelaku untuk makan bersama pada Minggu (26/12/2021) malam.
Selanjutnya, korban dijemput di rumah indekosnya oleh pelaku menggunakan mobil.
3. Prada ES Tewas Dianiaya di Barak, Kodam I/BB Tindak Tegas yang Terlibat hingga LBH Minta TNI Terbuka

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Donald Silitonga angkat bicara terkait penganiayaan yang mengakibatkan Prada ES tewas.
Kolonel Donald Silitonga memastikan menindak tegas anggota yang terbukti menganiaya Prada ES hingga tewas di Barak Rainpur B Amplas pada Senin (27/12/2021) kemarin.
Saat ini Kodam I/BB sudah membentuk tim investigasi khusus yang terdiri dari Polisi Militer (PM) dan tim Intelijen.
Tim masih memintai keterangan sejumlah saksi, khususnya para tamtama gelombang I tahun 2021 yang melihat langsung dan merasakan dugaan penganiayaan di barak.
"Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Donald kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Rabu (29/12/2021).
Dia menjelaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak anggota yang bersalah.
Kodam I/BB memastikan proses hukum akan tetap berjalan.
Siapapun yang terbukti bersalah, akan dipidanakan sesuai perbuatan dan hukum yang berlaku.
"Jadi kita tunggu hasil tim investigasi yang sedang bekerja," katanya.
(Tribunnews.com)
Berita lain terkait berita populer hari ini.