Minggu, 7 September 2025

6 Tersangka Eksekutor 4 TNI di Kisor Maybrat Papua Dititipkan di Rutan Polda Sulsel, Segera Disidang

Para tersangka diterbangkan dengan menggunakan pesawat komersil dan Bandara Domine Eduard Osok (Deo) Kota Sorong, menuju Makassar.

Editor: Dewi Agustina
TribunPapuaBarat.com/Istimewa
Enam terduga eksekutor empat prajurit TNI di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dibawa ke Sulawesi Selatan. 

Atas tindakan tersebut, pelaku MY dikenakan Pasal 340 terkait pembunuhan berencana, subsider 338 junto 5556 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

Sebelumnya aparat TNI-Polri menyebut sudah mengantongi identitas 20 orang anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang diduga menjadi dalang penyerangan tersebut.

"Kita sudah kantongi identitas 20 orang separatis teroris," ujar Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Letnan Kolonel Arm Hendra Pesireron kepada TribunPapuaBarat.com, Minggu (5/9/2021).

Hendra meminta semua pihak yang terlibat dalam penyerangan Posramil Kisor untuk segera menyerahkan diri.

"Kalau masih tetap sembunyi, sampai ke ujung dunia pun tetap kami cari," tegasnya.

Baca juga: Salah Satu Pentolan KNPB Ternyata Berperan Jadi Mata-mata Sebelum Penyerangan Posramil Kisor Maybrat

Sembari melakukan pengejaran pada pelaku penyerangan, pihaknya meminta untuk masyarakat tidak takut.

"TNI dan Polri ada di pihak masyarakat, kami akan berikan jaminan keamanan itu," tegasnya.

Meski tetap bersembunyi tanpa menghindahkan perintah tersebut, aparat keamanan akan tetap memburu hidup atau mati.

"Kalau masih tetap sembunyi, sampai ke ujung dunia pun tetap kami cari," tegas Kapendam Kodamn VIII/Kasuari, Letkol Arm Hendra Pesireron, Minggu (5/9/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul 6 Terduga Eksekutor 4 TNI di Kisor Maybrat Dikirim ke Sulawesi Selatan

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan